Mamuju, maleosulbar.com–Kamis 7 Maret 2024, DPRD Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan dari Komisi IV DPRD Polewali Mandar (Polman) dalam rangka membahas permasalahan terkait pendataan dalam pemberian bantuan sosial. Pertemuan ini diinisiasi untuk mencari solusi bersama guna meningkatkan efisien dalam distribusi bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pada pertemuan tersebut Anggota Komisi IV DPRD Polman, Dwiki, menyampaikan maksud dan tujuan melakukan kunjungan kerja ini. “Kami hadir disini untuk mencari solusi bersama terkait masalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berada di Kabupaten Polman”
Lanjut beliau, “masih banyak data di Kabupaten Polman yang bertahun-tahun belum ada perubahan, olehnya kami meminta kepada DPRD Provinsi untuk bagaimana mencari solusi agar adanya data penerima yang akurat bagi penerima bantuan. Pada intinya bantuan sosial untuk mensejahterakan masyarakat tetapi jika data tidak berubah 5 atau 10 tahun terakhir berarti ada permasalahan.” Ucap Dwiki.
Mendengar penyampaian tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Sulbar Dr. H. Marigun Rasyid menyampaikan bahwa pendataan memang harus tepat sasaran.
“Terkait pendataan terhadap penerimaan bantuan memang harus tepat sasaran, olehnya dibutuhkan pendataan yang objektif jika perlu kita berkolaborasi dengan Perguruan tinggi atau lembaga independen untuk melakukan pendataan yang presisi” ucap Marigun.
Kedua belah pihak sepakat untuk saling berkoordinasi dalam mendapatkan data yang akurat dan terkini terkait penerima manfaat bantuan sosial. Langkah-langkah konkrit akan diambil salah satunya dengan adanya Perda atau Peraturan Gubernur/Bupati untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam penyaluran bantuan kepada warga yang membutuhkan.
Rapat yang dilaksanakan di ruang Komisi IV DPRD Sulbar yang dipimpin Ketua Komisi, Dr. H. Marigun Rasyid didampingi Sekretaris Komisi H. Abidin, hadir Kasubag Analisis (penyetaraan) Abdul Rauf serta beberapa Staf Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat. (Ars) #Humas_DprdSulbar
Komentar