MAMUJU, maleosulbar.com | Tugas dan wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat merupakan amanat dari Pasal 91 Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Salah satu tugas dan wewenang tersebut adalah melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota.
Dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenang Gubernur tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menyelenggarakan Rapat Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah dalam rangka menciptakan APBD kabupaten yang sehat, Senin (4/03/2024).
Rapat ini dilaksanakan secara daring bagi tiga kabupaten yaitu Kabupaten Mamasa, Kabupaten Majene dan Kabupaten Polewali Mandar.
Rapat dihadiri Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar Muhammad Idris, Kepala BPKPD Sulbar Masriadi Nadi Atjo, Asisten Bidang Administrasi Umum Amujib, Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten Murdanil, Pejabat yang mewakili Kepala Bapperida Sulbar serta anggota TAPD Sulbar lainnya. Pemerintah kabupaten (Pemkab) yang hadir antara lain Pj. Bupati Mamasa Muhammad Zain, Wakil Bupati Majene Arismunandar, dan pejabat yang mewakili Pj. Bupati Polewali Mandar beserta TAPD dari tiga kabupaten tersebut.
Dalam arahannya, Sekprov Sulbar Muhammad Idris menyampaikan, tugas Pemprov Sulbar saat ini adalah membantu pemerintah kabupaten agar dapat menyusun APBD yang sehat. Indikator APBD yang sehat antara lain adalah pendapatan yang ditargetkan dapat tercapai, belanja yang direncanakan telah memenuhi mandatory spending, kewajiban (utang) dapat segera diselesaikan dan anggaran pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat.
Oleh karena itu, kata Idris, pemerintah kabupaten diharapkan dapat memperhatikan indikator tersebut ketika menyusun APBD dan melaksanakan rekomendasi/saran yang disampaikan oleh Pemprov Sulbar.
Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo mengatakan, BPKPD Sulbar sebagai badan daerah provinsi yang melaksanakan fungsi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di bidang keuangan siap bersinergi dan membantu Pemkab dalam menyusun APBD sehingga menghasilkan APBD yang sehat.
Komentar