oleh

Inspektorat Lakukan Monitoring Pekerjaan Padat Karya Pada Disnaker Sulbar Tahun 2023

Mamuju, maleosulbar.com, – Sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah khususnya pada Bab I Ketentuan Umum pasal 1 ayat 22 menyatakan bahwa Aparat Pengawas Intern Pemerintah yang selanjutnya disingkat APIP adalah aparat yang melakukan pengawasan melalui audit, reviu, pemantauan, evaluasi dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemerintah.

Hal ini diwujudkan oleh Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat melalui Monitoring Pekerjaan Padat Karya, dimana Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja Daerah Provinsi Sulawesi Barat pada tahun lalu yaitu tahun 2023.

Monitoring Pelaksanaan Pekerjaan Padat Karya yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat pada bulan Januari 2024 di 5 (lima) Kabupaten dan dilaksanakan oleh Inspektur Pembantu Wilayah III yang dipimpin langsung oleh Andi Nurlianti Nurdin ST,M.Ak.

Selain melihat keberadaan langsung dari Pekerjaan yang dimaksud yang tersebar di sejumlah titik, Inspektorat memberikan pembinaan kepada Organik Pelaksana Pekerjaan Padat Karya, baik dari unsur Dinas Tenaga Kerja yang menyertai Pelaksanaan Monitoring, Kelompok Tani serta Pekerja yang hadir pada saat dilakukan Monitoring.

Pada Pelaksanaan Monitoring kali ini Inspektorat menurunkan 3 (Tiga) Tim di semua Kabupaten se-Provinsi Sulawesi Barat; Yaitu Kabupaten Mamasa, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Polewali Mandar, Kabupaten Pasangkayu dan Kabupaten Mamuju Tengah.

Monitoring teersebut untuk memastikan bahwa pengendalian telah dilakukan dalam rangka menjamin keberlangsungan dan efektivitas kegiatan Padat Karya pada Dinas Tenaga Kerja Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Di tempat terpisah Inspektur Pembantu Wilayah III mengakui dan menyatakan bahwa untuk Monitoring Pekerjaan Padat Karya tahun 2023, masih sangat minim dilakukan.

“Dimana pada tahun lalu yaitu tahun 2023 tidak sempat dilakukan Pengawasan, oleh karena anggaran dalam DPA kami masih sangat terbatas, tapi syukurlah pada tahun ini kita bisa melakukannya walaupun masih jauh dari jumlah sampel yang diharapkan,” ungkapnya. (Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed