oleh

Upaya Aksi Mitigasi Perubahan Iklim, DLH Sulbar Sosialisasikan Peningkatan Tutupan Vegetasi di Tiga Desa di Mamuju

MAMUJU, maleosulbar.com–Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Sosialisasi Peningkatan Tutupan Vegetasi dalam Upaya Aksi Mitigasi Perubahan Iklim. Kegiatan ini dilaksanakan pada 23-25 Februari 2024 di tiga desa di Mamuju, yaitu Desa Saludengen, Desa Batu Pannu dan Desa Sinyonyoi.

Sosialisasi peningkatan tutupan vegetasi dengan tanaman produktif dalam upaya aksi mitigasi perubahan iklim dibuka secara resmi Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggazali, didampingi Kabid. Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan dan Kabid. Pengolahan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas serta dihadiri aparat desa dan kelompok tani.

Pengendalian kerusakan lingkungan merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah provinsi dari kabupaten/kota sebagaimana yang telah  diamanatkan dalam Permen LHK Nomor 27 Tahun 2021 tentang Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH).

IKLH ini menggambarkan kualitas lingkungan hidup dalam suatu wilayah, dimana salah satu indikator perhitungan adalah Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) yang didapatkan dari tutupan hutan, baik dalam kawasan maupun di luar kawasan hutan, hutan kota, ruang terbuka hijau dan tutupan vegetasi lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggazali mengatakan, peningkatan tutupan lahan  dengan tanaman produktif bertujuan untuk menambah tutupan vegetasi, dimana vegetasi berupa pohon berfungsi sebagai penyerap karbon dan juga bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan pangan (nilai ekonomis) bagi masyarakat.

“Penanaman tanaman produktif ini diharapkan menjadi solusi bagi lingkungan dan masyarakat, karena tanaman prdouktif dapat bernilai ekonomis dan perakarannya yang dalam mampu mencegah erosi, banjir, dan tanah longsor,” kata Zulkifli.

Menurutnya, perubahan penggunaan lahan miring dari vegetasi permanen (hutan) menjadi lahan pertanian intensif menyebabkan tanah menjadi lebih mudah terdegradasi oleh erosi tanah.

“Akibat degradasi oleh erosi tanah ini dapat dirasakan dengan semakin meluasnya lahan kritis. Praktek penebangan dan perusakan hutan (deforesterasi) merupakan penyebab utama terjadinya erosi di kawasan daerah aliran sungai (DAS),” ucapnya.

Kepala DLH Sulbar berharap masyarakat tidak membuka lahan pada daerah kemiringan/curam untuk ditanami tanaman pertanian jangka pendek, seperti jagung, nilam atau padi lading, karena tanaman itu memiliki perakaran yang dangkal sehingga tidak mampu mengikat tanah dan menyimpan air yang dapat mengakibatkan erosi, banjir dan tanah longsor.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed