oleh

BPKPD Sulbar Serahkan LKPD 2023 Pra Reviu ke Inspektorat

MAMUJU, maleosulbar.com– Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulawesi Barat (Sulbar) dalam hal ini diwakili Sekretaris BPKPD Fachry Yusuf, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Daerah BPKPD Muhammad beserta jajarannya mengunjungi Kantor Inspektorat Sulbar, Selasa 20 Februari 2024.

Kunjungan itu dalam rangka penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 untuk dilakukan reviu.

Hal tersebut sesuai dengan PP 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dalam hal ini mencakup di dalamnya 7 (tujuh) laporan keuangan yaitu Neraca, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan TA. 2023 (Unaudited) terlebih dahulu dilakukan reviu oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah sebelum disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sekretaris BPKPD Sulbar, Fachry Yusuf menyampaikan, agar penyajian LKPD lebih akurat dan akuntabel sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, maka diperlukan koreksi dan masukan dari Inspektorat.

Sementara, Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo berharap pada tahun 2024 Pemprov Sulbar dapat mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan kembali mendapatkan yang ke-10 kalinya.

“Harapan kita bersama semoga tahun ini Pemprov Sulbar dapat mempertahankan opini WTP dan yang lebih penting bagaimana penyusunan LKPD ini dapat dipertanggungjawabkan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed