oleh

Jajaran Sekwan Ikuti Apel Virtual Bersama Pj Gubernur Sulbar

MAMUJU, maleosulbar.com – Jajaran Sekertaris Dewan Provinsi Sulbar mengikuti apel secara virtual di rumah aspirasi DPRD Senin 19 Februari 2024.

Rapat yang dipimpin Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh diikuti Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Hamzih, di dampingi Kabag Umum dan Keuangan Stephanus Buntu Madika, Kabag Persidangan Musra Awaluddin, Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Irma Trisnawati, Kasubag, Pejabat Fungsional dan para staff.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan harapannya agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat meningkatkan respons dan kinerjanya.

Ia menekankan, pentingnya respon yang lebih cepat, kinerja yang lebih gercep, dan inovasi yang lebih jenius dalam menanggapi berbagai permasalahan.

“Yang terpenting adalah bagaimana membangun komunikasi efektif untuk menyelesaikan masalah 4+1, serta menjaga kebersihan fasilitas umum, khususnya toilet,” ucapnya.

Ia juga mendorong, agar seluruh jajaran lingkup Pemprov berperan aktif dan berkontribusi untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan efisien.

“Apel Pagi Virtual ini menjadi platform penting bagi Pemerintah Provinsi Sulbar untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar-OPD guna mencapai tujuan bersama,” ujarnya.

Sementara Sekertaris Dewan Provinsi Sulbar Muhammad Hamzih mengatakan bahwa apel yang digelar merupakan agenda rutin sehingga menjadi kewajiban seluruh ASN.

Ia mengatakan, peningkatan kinerja melalui inovasi oleh para pegawai lingkup sekwan harus terus dioptimalkan terutama di bagian internal.

Menurut Hamzih, langkah itu merupakan bentuk strategi serta optimalisasi dalam menjalankan tugas, karena tugas Setwan dari segi tanggung jawab berbeda dengan OPD lainnya.

“Optimalisasi seluruh tugas di bidang masing-masing terus dimaksimalkan apalagi tugas di DPRD selain bertanggungjawab kepada Pj Gubernur dan Sekda sekwan juga bertanggungjawab kepada seluruh anggota DPRD,” jelasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed