MAMUJU, maleosulbar.com— Bidang Minerba Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), melaksanakan Rapat Pembahasan Dokumen RKAB CV. Az-Zahra Tahun 2024 Komoditas Batu Gunung Quarry Besar yang berlokasi di Desa Kabuloang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Kamis 15 Februari 2024.
Rapat dipimpin Kepala Dinas ESDM Sulbar Mohammad Ali Chandra dan dihadiri pihak perusahaan dan konsultan serta Inspektur Tambang bersama tim sebagai evaluator dokumen RKAB. Pertemuan berlangsung di Ruang Serbaguna Dinas ESDM Sulbar.
Evaluasi RKAB ini mengacu pada Kepmen 373.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyusunan Evaluasi dan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Dalam rapat pembahasan tersebut, Kepala Dinas ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra menekankan pembahasan RKAB itu penting dilaksanakan karena akan banyak membantu manajemen pertambangan dalam memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi.
“RKAB ini juga sekaligus menjadi pedoman pemerintah dalam melakukan pengawasan kegiatan usaha pertambangan termasuk kewajiban terhadap pajak daerah (pajak galian C) ke pemerintah kabupaten,” kata Ali Chandra.
Olehnya itu, Dia menegaskan, CV. Az-Zahra harus segera terdaftar di aplikasi MODI (Minerba One Data Indonesia) dan mengajukan pengesahan Kepala Teknis Tambang (KTT),” tegasnya.
Komentar