oleh

Kepala Dinas Perkim Sulbar Terima Lawatan Kepala TVRI Stasiun Sulbar

MAMUJU, maleosulbar.com–Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Perkim Sulbar) Syaharuddin menerima lawatan Kepala TVRI Stasiun Sulbar Fuad, Senin 29 Januari 2024.

Lawatan Kepala TVRI Stasiun Sulbar bertujuan menanyakan sejauhmana tindak lanjut surat yang pernah dilayangkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar tentang Permohonan Hibah Tanah untuk TVRI Stasiun Sulbar.

Kepala Dinas Perkim Sulbar, Syaharuddin menyampaikan, surat tersebut sudah diterimanya yang didisposisi langsung Sekprov Sulbar Muhammad Idris.

“Ya kami sudah menerima suratnya, dan dalam disposisinya tertulis untuk ditelaah,” kata Syaharuddin, yang didampingi Sekretaris Dinas Perkim Sulbar Amrin.

Surat Permohonan Hibah Tanah untuk TVRI Stasiun Sulbar berisikan permohonan hibah tanah rencana pembangunan rumah dinas untuk Kepala TVRI dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha TVRI Stasiun Sulbar. Tanah yang diinginkan adalah tanah yang berada di depan Rumah Susun (Rusun) ASN Pemprov Sulbar dan berdekatan dengan Kantor TVRI Stasiun Sulbar.

“Kami butuh 50 kali 25 pak kadis yang tanah kosong di depan Rusun ASN,” kata Fuad menjelaskan denah lokasi.

Fuad juga mengatakan, anggaran untuk pembangunan rumah dinas tersebut sudah ada, dan lahan yang sangat tepat menurutnya adalah lahan yang dekat dengan Rusun ASN Pemprov Sulbar. Untuk itu, pihaknya berharap agar Pemprov Sulbar memberikan kemudahan.

“Disamping rusunkan ada Kantor TVRI, akan lebih memudahkan kami mengawasi kantor jika rumah dinas kami dibangun di situ,” ucapnya.

Menindaklanjuti surat tersebut, Kepala Dinas Perkim Sulbar menyatakan, akan mengecek terlebih dahulu apakah tanah yang dimaksud memang milik Pemprov Sulbar atau bukan.

“Saya sudah memerintahkan pak sekdis untuk mengecek apakah tanah tersebut milik Pemprov Sulbar, jika memang tanah itu milik Pemprov pasti sertifikatnya sudah ada pada bidang aset, dan segera kami akan laporkan kepimpinan dan menunggu arahan selanjutnya,” ujar Syaharuddin.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed