oleh

Sertijab Pejabat Administrator, Kepala Dinas Perkim Sulbar : Jalankan Amanah dengan Baik

MAMUJU, maleosulbar.com–Dua Pejabat Administrator Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berganti saat Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional Lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar di Graha Sandeq pada Senin 22 Januari 2024.

Diketahui, Kepala Bidang Perumahan Reski Ridwan digantikan Asrul dan Kepala Bidang Permukiman Rahmad Barawaja digantikan Reski Ridwan.

Pasca pelantikan dilakukan Serah Terima Jabatan (Sertijab), Kamis 25 Januari 2024 di Kantor Dinas Perkim Sulbar disaksikan Kepala Dinas Perkim Sulbar Syaharuddin. Kegiatan itu dihadiri seluruh staf.

Sertijab diawali dengan penyampaian pesan dan kesan Kepala Bidang Permukiman yang lama Rahmad Barawaja.

“Terima kasih atas kebersamaan kita selama ini dan mohon maaf jika selama saya menjabat sebagai Kepala Bidang Permukiman ada kesalahan dan kehilafan,” kata Rahmad Barawaja yang kini menjabat sebagai Kepala Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Sulbar.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Permukiman yang baru Reski Ridwan menyampaikan kesiapannya dalam mengemban tugas yang baru serta tidak lupa meminta petunjuk dan arahan dari Kepala Dinas dalam melaksanakan tugas–tugasnya kedepan.

Kepala Dinas Perkim Sulbar Syaharuddin menyampaikan terima kasih untuk kebersamaan dan dedikasi yang telah ditorehkan pejabat lama. Kepada pejabat baru juga menyampaikan selamat bertugas di Dinas Perkim Sulbar.

“Terima kasih banyak kepada Pak Rahmad Barawaja atas pengabdiannya selama di Dinas Perkim, semoga sukses di tempat baru, dan untuk pejabat baru selamat datang kami ucapkan, selamat bergabung di Dinas Perkim, jalankan amanah dengan baik dan segera lakukan konsolidasi dengan para stafnya, gas full untuk percepatan kegiatan,” kata Syaharuddin.

Acara Sertijab diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang/Aset dari pejabat lama ke pejabat baru.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed