oleh

Dinas PUPR Sulbar Rakor Bersama Dinas PU Kabupaten, Bahas Percepatan Pelaksanaan DBH Sawit

MAMUJU, maleosulbar.com –Sulbar sebagai daerah penghasil Tandang Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit sebesar 242.733 ton per tahun dengan luas 73.578 hektar, telah menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2023 dan 2024.

Kepala Dinas PUPR Sulbar Rachmad mengatakan, sebagaimana arahan PJ Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakrulloh dan Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah Kementerian PUPR agar DBH ini secepatnya dijalankan.

Diketahui alokasi DBH terbagi di tujuh Pemda se Sulbar. Untuk DBH 2023 sebesar, Rp41,8 miliar. Rencana pengelolaanya dapat dituntaskan 2024, sementara DBH 2024 sebesar Rp 36.9 miliar

Adapun peruntukannya sebagaimana telah diatur dalam PMK 91 Tahun 2023, tentang Pengelolaan DBH Perkebunan Sawit, 80 persen peruntukannya digunakan untuk infrastruktur.

Olehnya Kepala Dinas PUPR Sulbar Rachmad mengundang enam kabupaten, khususnya PUPR se Sulbar untuk mengecek progres pelaksanaan DBH tersebut.

“Dari hasil kordinasi tersebut paket infrastruktur dari DBH Sawit sudah proses tender, dan sebagaimana arahan pak gubernur agar pelaksanaan dari DBH ini dipercepat,” ungkapnya.

Rachmad menjelaskan, tugas Pemprov sendiri sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, terus melakukan monitoring terkait jalannya pelaksanaan DBH Sawit di Kabupaten. Untuk itu melalui pertemuan itu RKP DBH Sawit enam kabupaten disampaikan untuk diteruskan ke pemerintah pusat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed