MAMUJU, maleosulbar.com–Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Syaharuddin, menerima audiensi Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (Ipmapus) Cabang Mamuju, Senin 8 Januari 2024.
Kedatangan Ipmapus untuk meminta data penerima pembebasan lahan Bandara Tampa Padang.
Hadir mendampingi Kepala Dinas Perkim Sulbar pada audiensi tersebut, Sekretaris Amrin dan seluruh Staf Bidang Pertanahan Dinas Perkim Sulbar. Sementara dari Ipmapus hadir Ketua Umum Akbar dan beberapa Pengurus Ipmapus lainnya.
Kepala Dinas Perkim Sulbar, Syaharuddin mengatakan, Ipmapus melakukan audiensi dengan Dinas Perkim karena ingin melakukan pengawasan data pembebasan lahan Bandara Tampa Padang.
“Ya adik -adik kita dari Ipmapus kemarin (Senin 8 Januari 2024 red.) melakukan audiensi dengan kami karena ingin meminta data penerima pembebasan lahan Bandara Tampa Padang dari Tahun Anggaran 2021-2023,” kata Syaharuddin saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 9 Januari 2024.
Syaharuddin sangat menyambut baik keinginan Ipmapus melakukan pengawasan. Namun, untuk hal pengawasan yang dimaksud Dinas Perkim sudah memiliki pendamping dari pemerintah yakni dari Kejaksaan dan Polda.
“Jadi jika ada oknum atau mafia tanah yang didapatkan di lapangan silahkan lapor ke kami, apalagi jika oknum itu diduga adalah staf Dinas Perkim jangan segan – segan untuk segera lapor ke kami. Namun, sampai saat ini saya pastikan khusus staf Dinas Perkim tidak akan pernah melakukan hal tersebut karena saya sebagai penanggungjawab sudah membekali mereka untuk bekerja sesuai prosedur dan mengingatkan jangan sekali – kali melakukan negosiasi soal pembayaran kepada pemilik lahan,” tegasnya.
Untuk data yang dimita, Syaharuddin mempersilahkan Ipmapus menyurat ke Dinas Kominfo sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Dia juga menyampaikan, jika Ipmapus ingin melihat Peta Masterplan Bandara Tampa Padang pihaknya siap menjadwalkan pertemuan kembali sekaligus akan dijelaskan skala prioritas lahan – lahan mana saja yang sudah wajib untuk dibayarkan atau didahulukan pembayarannya, mengingat anggaran yang disiapkan oleh pemerintah untuk pengadaan tanah bagi kepentingan umum sangat terbatas.
Sementara, Ketua Ipmapus Cabang Mamuju Akbar mengatakan, alasan pihaknya ingin meminta data lahan tersebut dikarenakan ingin melakukan pengawasan atas laporan beberapa pemilik lahan adanya dugaan oknum atau mafia tanah yang terlibat dalam pembebasan lahan.
Komentar