oleh

TPID Sulbar Lakukan Pertemuan dengan BPS, Berikut Hasil Pembahasannya

MAMUJU, maleosulbar.com–Dalam rangka peningkatan kualitas data pengendalian inflasi di Sulawesi Barat (Sulbar) khususnya dalam pelaksanaan pemantauan harga barang kebutuhan pokok, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) Masriadi Nadi Atjo selaku Sekretaris TPID Sulbar bersama Tim Teknis Pengendalian Inflasi Sulbar, melakukan pertemuan advokasi dalam rangka kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar selaku Pembina Statistik Sektoral di Sulbar, di Ruang Rapat Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar, Kamis 04 Januari 2024.

Tim Teknis Pengendalian Inflasi Sulbar, yakni Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar Khaeruddin Anas, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian Koperasi dan UKM Sulbar Bau Akram Da’i, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulbar Abdul Waris Bestari, Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulbar dan Perum Bulog Cabang Mamuju.

Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan rapat tersebut adalah untuk memperoleh informasi perkembangan inflasi di Sulbar, penyebab inflasi pada Desember 2023 dan komoditi yang paling besar memberikan andil terhadap inflasi di pada Desember 2023, serta langkah-langkah efektif yang dapat dilakukan oleh pemerintah dalam pengendalian Inflasi.

Dari pelaksanaan rapat tersebut, diperoleh hasil pembahasan sebagai berikut :
1. Perkembangan pengendalian inflasi Sulbar dari Tahun 2022 sampai dengan Tahun 2023 berada pada rentan target nasional dan komoditias yang menjadi penyumbang inflasi yaitu beras, cabai rawit, cabai merah, rokok kretek dan angkutan udara. Pada Desember 2023 angka inflasi Sulbar mencapai 1,82%, hal ini menunjukkan keberhasilan Pemerintah Provinsi Sulbar yang tidak terlepas dari petunjuk dan arahan Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh kepada TPID Sulbar dalam mengendalikan inflasi melalui program Gerakan Pangan Murah yang dilakukan setiap minggu dan subsidi pangan untuk beras, gula pasir dan komoditi perikanan (ikan layang, bandeng dan cakalang) sehingga mampu menekan kenaikan harga yang cenderung meningkat.

2. Berdasarkan hasil peninjauan BPS atas pemantauan harga pangan yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM melalui SP2KP bahwa hingga minggu pertama Januari 2024 komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga diantaranya daging ayam ras dan bawang merah, dan yang menunjukkan penurunan harga diantaranya cabai merah, cabai keriting dan cabai rawit sedangkan komoditi beras pada minggu pertama Januari relative stabil.

3. Sasaran Survey Indeks Harga Konsumen di Sulbar sudah mencakup 2 (dua) kabupaten yakni Kabupaten Majene dan Kabupaten Mamuju. Berdasarkan Survey Biaya Hidup Tahun 2022 Sulbar, kelompok pengeluaran yang memiliki bobot tertinggi adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 38,02%, dan komoditas yang dominan memberikan bobot tertinggi diantaranya beras, tarif listrik, bensin, kontrak rumah, sewa rumah, SKM, ikan layang, tarif pulsa ponsel, nasi dengan lauk, dan biaya langganan internet.

4. Bulog telah melakukan kerjasama dengan Mitra Bulog untuk penyaluran beras SPHP untuk 12 Pedagang Mitra di Pasar Regional dan 7 (tujuh) Pedagang Mitra di Pasar Sentral.

Di akhir pertemuan tersebut Masriadi Nadi Atjo memberikan rekomendasi sebagai berikut :

1. TPID perlu melakukan koordinasi dan bersinernergi dengan TPID kabupaten khususnya kabupaten yang menjadi daerah sasaran survey harga konsumen yakni Kabupaten Mamuju dan Majene untuk mendorong peran dari pemerintah kabupaten dalam upaya pengendalian inflasi.

2. Dalam melakukan Intervensi menjaga stabilitas harga pangan TPID Sulbar dan TPID kabupaten harus berfokus pada penanganan harga komoditas beras, ikan layang, ikan cakalang dan bandeng, dikarena komoditas tersebut banyak dikonsumsi oleh masyarakat dan menjadi penyumbang utama inflasi di Sulbar.

3. Pemerintah provinsi melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM melakukan pembinaan terhadap pemerintah kabupaten terkait survey data SP2KP, mengingat untuk survey SP2KP tahun ini menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten.

4. TPID provinsi secara rutin melakukan publikasi untuk penyebaran informasi kepada masyarakat dan pelaku ekonomi lokal terkait kondisi inflasi, perkembangan harga dan upaya yang dilakukan pemerintah dalam pengendalian inflasi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed