oleh

Tandatangani Pakta Integritas, Bukti Nyata Komitmen Kepala BPKPD Sulbar Wujudkan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Lebih Profesional

MAMUJU, maleosulbar.com–Awal Tahun 2024, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Amujib melakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2024, Selasa 2 Januari 2024. Ini jadi bukti nyata komitmen Kepala BPKPD Sulbar mewujudkan pengelolaan keuangan dan pendapatan lebih profesional.

Berlangsung di Graha Sandeq Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2024, juga dilakukan seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemprov Sulbar. Kegiatan ini dihadiri langsung Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh dan Sekprov Sulbar Muhammad Idris.

Penerapan Penandatanganan Pakta Integritas dalam penyelengaraan program kerja Pemprov Sulbar merupakan langkah untuk memastikan bahwa seluruh personil sanggup untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, serta peran dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, dokumen tersebut merupakan wujud penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel, transparan dan bertanggungjawab dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik.

Kepala BPKPD Sulbar Amujib menegaskan, penandatanganan ini merupakan bukti nyata komitmen BPKPD Sulbar mewujudkan pengelolaan keuangan dan pendapatan lebih profesional.

Amujib mengingatkan kembali seluruh ASN BPKPD Sulbar, di Tahun 2024 ini melaksanakan komitmen tugas dan fungsi sesuai peraturan perundang-undangan untuk tidak melakukan penyimpangan sebagaimana yang termuat dalam point-point pakta integritas yang telah ditandatangani.

Dia menyampaikan, BPKPD memiliki sumbangsih besar terhadap hasil pembangunan yang ada di Sulbar. Oleh sebab itu, BPKPD harus bekerja dan memberikan pelayanan yang optimal, untuk memberikan hasil yang terbaik.

Sebagaimana diketahui, kegiatan ini merupakan penyampaian pernyataan komitmen dan kesiapan pribadi setiap aparatur sipil maupun pejabat negara yang diberi amanah sesuai jabatan masing-masing untuk selalu mematuhi dan menjalankan setiap point yang tercantum dalam pakta integritas. Terutama menjaga citra dan kredibilitas lembaga tempat bertugas dengan pelaksanaan kerja yang jujur, transparan dan akuntabel sesuai kode etik dan pedoman perilaku sesuai jabatan masing-masing. Menjauhkan diri dari sifat tercela, membantu dalam pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, tidak meminta dan atau menerima gratifikasi, tidak terlibat dalam pertentangan kepentingan serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab.

Sementara, dalam arahannya, Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, Pemprov dalam mengawali tahun 2024 dengan komitmen lebih baik dari tahun sebelumnya.

Melalui Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja (PI-PK) menjadi kesepakatan bersama untuk program yang akan dikerjakan selama 365 hari, yakni merawat dan mengurus rakyat dengan tujuan agar masyarakat sejahtera, senang dan berbahagia.

“Itulah esensi pemerintahan. Untuk mengurus masyarakat agar sejahtera senang dan berbahagia, kita atur organisasi kita dulu, internal organisasi,” kata Prof. Zudan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed