Pasangkayu, maleosulbar.com– DPRD Kabupaten Pasangkayu Rapat Paripurna tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang diselengarakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu, Jumat 15 September 2023.
Dalam Rapat Paripurna tersebut di hadiri Wakil Bupati Pasangkayu Dr.Hj Herny Agus dengan agenda pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Pasangkayu tahun anggaran 2023.
Dalam sambutannya wagup Pasangkayu Herny Agus menyampaikan agenda rapat paripirna tersebut kali ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Perda APBD Perubahan tahun 2023.
Ia juga mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Pasangkayu, ketua tim anggaran pemkab, beserta Kepala SKPD dan jajarannya yang meluangkan waktu pikiran dan tenaga mengikuti agenda tersebut.
Sehingga agenda kita hari ini dapat terlaksana dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sehingga setelah ini tahapan selanjutnya dapat segera dilaksanakan”ujar Herny.
Beberapa tahapan masih membutuhkan Kerjasama eksekutif dan legislative dalam penyusuan dan pembahasan Ranperda tersebut antara lain evaluasi ranperda oleh Gubernur Sulbar.
Penyempurnaan ranperda sesuai hasil evaluasi yang telah ditetapkan dengan keputusan DPRD yang selanjutnya disampaikan kepada Gubernur.
Serta penetapan perda tentang Perubahan APBD sesuai dengan hasil evaluasi.
Wagup Herny Agus juga mengharapkan semua pihak terkait penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2023 agar berperan aktif sehingga bisa segera diperdakan.
Dengan begitu semakin cepat pula program dan kegiatan dapat dilaksanakan sebelum akhir tahun 2023 yang tentunya akan berdampak pada peningkatan layanan kepada masyarakat.
Selain itu Perda Perubahan APBD tahun 2023 dapat menjadi evaluasi dan referensi dalam pembahasan dan penyusunan APBD tahun 2023.
Untuk APBD tahun 2024 dirancang sebagai berukut.
Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp.807.445.102.180, .Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp.827.471.907.326, Surplus/deficit sebesar Rp. 20.026.905.146, Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp.20.026.905.146 dan Pembiayaan netto sebesar Rp.20.026.905.146.
Dalam Rapat Paripurna hadir wakil ketua DPRD pasangkayu dan para anggota DPRD Pasangkayu, serta jajaran wakil ketua DPRD pasangkayu dan para anggota DPRD Pasangkayu, u.(nr)
Comment