Mamuju, maleosulbar.com-Pemprov melalui Dinas Kominfopers komitmen mempertahankan dan bahkan meningkatkan predikat dalam pelayanan keterbukaan Informasi .
Dibuktikan, dengan melaksanakan dua kegiatan sekaligus melibatkan perwakilan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Hotel Berkah Rabu 13 September 2023.
Asisten III Pemprov Sulbar, Jamil Barambangi mengatakan seiring dengan perkembangan era informasi dan keterbukaan public, peran Pejabat Pengelola Informasi dan dokumentasi (PPID) semakin strategis dalam melaksanakan pelayanan publik.
Para pejabat diharapkan dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang baik, transparan, efektif, efisien dan akuntabel serta dapat dipertanggung jawabkan.
Sehingga menurutnya perlu adanya kerja sama yang baik seluruh sekertaris Dinas di lingkup Pemerintah guna pengoptimalkan pelayanan public demi keterbukaan informasi.
Dinas Kominfo melakukan ini dalam rangka memastikan semua pejabat PPID itu melakukan tugas dengan baik, kita mulai perencanaan informasi public di sini dasarnya kalua perencanaan itu sudah keliru maka pengambilan kebijakan itu juga akan kelirubahkan sampai tahap evaluasi tidak proporsiona”kata Jamil Barambangi.
Ia menilai keterlibatan seluruh pejabat PPID menjadi penting apalagi tugasnya sebagai pembantu pemberi informasi Kepada Kominfo.
Ini jadi perhatian para Sekdis kalua sibuk dengan tugas maka tugaskan seseorang yang bisa menghendel informasi secara rutin dan dikordinasikan dengan Kominfo”ucap Jamil
Menurutnya untuk penilaian kategori informatif, tahun ini dimungkinkan terjadi perubahan sebab penilaian tidak hanya dilakukan di kominfo saja tetapi akan sampai ke OPD masing-masing.
Sehingga tolong Sekdis tidak bisa maka serahkan ke pajabat yang bisa, berharap tahun ini capaian informatif yang diraih pemerintah Provinsi Sulbar dapat terus dipertahankan dan itu juga dibutuhkan peran seluruh pejabat PPID di OPD”kata Jamil.
Kadis KominfopersMustari Mula menyampaikan dilaksanakan dua kegiatan rapat koordinasi bersama pejabat pengelola informasi untuk penguatan dalam rangka monev keterbukaan informasi yang digelar setiap tahun.
Dia membeberkan bahwa pada tahun 2022 pemprov mendapat nilai 90,87 dipredikat informatif, Namun di informatif ini akan kecil peluangnya kalua tidak diikuti indicator yang lain.
Apalagi metode penilaian tahun lalu agak berbeda tahun ini. Bukan lagi fokus ke Kominfo tapi diacak OPD tahun ini”bebernya.
Bahkan, semakin banyak juga indikatornya salah satunya soal pengadaan barang dan jasa sehingga dia optimis masih bisa pertahankan predikat itu tahun ini.
Namun tergantun kesiapan PPID pembantu di OPD. Makanya kita laksanakan ini. Paling utama ditekankan kesediaan informasi dalam persyaratan itu karena sudah ada panduannya”ujarnya.
Jadi sangat terbuka penilaiannya tinggal disiapkan apa saja persyaratannya. Kendala selama ini didapatkan menjadi laporan layanan sosial paling banyak soal harga eceran gas 3kg dan ada juga informasi PPPK kapan dibuka”paparnya.
Sedangkan, Kepala Bidang IKP Diskominfo Provinsi Sulbar Dian Afrianti, mengatakan diharapkan pada rapat kordinasi yang digelar dapat menjadi sarana untuk menyatukan frekuensi bersama terutama dalam hal pemberian informasi Kepada masyarakat.
Ini menjadi upaya untuk menyatukan menyamakan persepsi dan juga sebagai salah satu sarana monitoring terutama terkait keterbukaan informasi”jelas Dian.(rs)
Comment