Gubernur Sulbar Teken MoU dengan Lima Perusahaan Tambang, Dorong Elektrifikasi bagi Masyarakat Kurang Mampu

Blog24 Dilihat

Mamuju, maleosulbar.com— Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka secara resmi menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) dengan lima perusahaan pertambangan di Sulbar terkait pelaksanaan Program Pelita Sulbar (Pemberdayaan Listrik Terintegrasi untuk Sulawesi Barat). Penandatanganan berlangsung pada Jumat, 30 Oktober 2026, di ruang kerja Gubernur.

Sumber pendanaan listrik gratis bagi masyarakat dalam program ini berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan-perusahaan tersebut.

Kesepakatan Bersama ini melibatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan PT Abadi Dua Putri, PT Samudera Pantoloan, PT Sinaji Rante Balla, PT Radifella Lintek Indonesia, dan PT Cadas Industri Azelia Mekar. Penandatanganan disaksikan oleh Kepala Dinas ESDM Sulbar Bujaeramy Hassan, Kepala Biro Pemkesra Murdanil, Kepala Bidang Ketenagalistrikan Qamaruddin Kamil, Kepala Bagian Pemerintahan Muh. Dhany Sadry, serta para pejabat fungsional di bidang ketenagalistrikan. Hadir mewakili pihak perusahaan, Direktur PT Abadi Dua Putri Mustafa dan Arto selaku KTT PT Samudera Pantoloan.

Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada lima perusahaan yang telah mendukung Program Pelita Sulbar melalui dana CSR. Menurutnya, kehadiran listrik bagi masyarakat kurang mampu bukan sekadar persoalan penerangan, melainkan pintu masuk bagi peningkatan kualitas hidup, aktivitas ekonomi, dan pendidikan di pelosok desa.

“Listrik adalah kebutuhan dasar yang harus dirasakan semua warga. Saya sangat mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang mau berbagi melalui CSR-nya. Kolaborasi pemerintah dan dunia usaha seperti inilah yang kita butuhkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Sulawesi Barat. Program Pelita Sulbar harus benar-benar tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Suhardi Duka.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sulbar Bujaeramy Hassan menjelaskan bahwa Program Pelita Sulbar merupakan program penting untuk mendukung Panca Daya Gubernur Sulbar dalam pengentasan kemiskinan. Saat ini masih terdapat sekitar 36.000 kepala keluarga di Sulbar yang belum memiliki sambungan listrik PLN sendiri, sementara alokasi anggaran pemerintah sangat terbatas. Oleh karena itu, partisipasi dunia usaha melalui CSR menjadi kunci percepatan pemerataan akses energi.

“Kami berharap kepada para pelaku usaha untuk bersama-sama dengan pemerintah daerah membantu masyarakat yang belum memiliki listrik PLN sendiri melalui program CSR perusahaan,” ujar Bujaeramy dalam rapat persiapan program tersebut.

Program Pelita Sulbar menyasar rumah tangga kurang mampu dan wilayah prioritas penanganan stunting dengan basis data PASTI PADU agar bantuan tepat sasaran. Dinas ESDM Sulbar bertindak sebagai koordinator yang memastikan seluruh tahapan program berjalan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi.

Naskah :