Evaluasi APBD Triwulan III, Realisasi Pencairan Anggaran Dinas Pangan Sulbar Capai 73,5 Persen

Blog69 Dilihat

MAMUJU, maleosulbar.com– Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat evaluasi progres pelaksanaan kegiatan dan realisasi APBD Triwulan III Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (13/10/2026).

Rapat dipimpin Sekretaris Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Agus, mewakili Kepala Dinas Suyuti Marzuki, serta diikuti seluruh jajaran dinas. Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa realisasi pencairan anggaran melalui bendahara telah mencapai 73,5 persen hingga 13 Oktober 2026.

Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat mendukung visi pembangunan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, melalui implementasi Panca Daya sebagai arah pembangunan daerah. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, serta pembangunan berkelanjutan, khususnya dalam menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.

Rapat evaluasi membahas perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan masing-masing bidang, capaian realisasi pencairan anggaran, serta berbagai kendala yang memerlukan perhatian dan tindak lanjut. Evaluasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai perencanaan, target kinerja, dan prioritas pembangunan daerah.

Sekretaris Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Agus menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antarbidang dalam mengoptimalkan pelaksanaan program. Seluruh jajaran diharapkan meningkatkan kedisiplinan, mempercepat penyelesaian pekerjaan sesuai ketentuan, serta memastikan administrasi dan pelaporan realisasi anggaran maupun capaian kinerja dilaksanakan secara tertib dan akurat.

Realisasi pencairan anggaran sebesar 73,5 persen menjadi salah satu bahan evaluasi untuk meninjau progres pelaksanaan kegiatan dan mengidentifikasi program yang masih memerlukan percepatan. Melalui evaluasi tersebut, setiap bidang diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan dan penyelesaian administrasi keuangan sesuai ketentuan, sehingga penggunaan anggaran berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Pelaksanaan evaluasi secara berkala juga penting untuk memastikan program pembangunan sektor pangan berjalan sesuai sasaran. Hal ini mencakup upaya menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan, stabilitas pasokan dan harga pangan, serta peningkatan akses masyarakat terhadap pangan yang cukup dan berkualitas.

Melalui rapat evaluasi ini, Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen memperkuat koordinasi, pengawasan, dan pemantauan pelaksanaan kegiatan hingga akhir tahun anggaran. Hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar perbaikan dan percepatan pelaksanaan program, sekaligus memperkuat kontribusi sektor pangan dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.

Maju Pangannya, Sejahtera Rakyatnya.