ESDM Sulbar Terima Kunjungan KPP Pratama Majene, Bahas Penerimaan Pajak dan DBH Sektor ESDM

Blog33 Dilihat

Mamuju, maleosulbar.com— Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat, Bujaeramy Hassan, menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majene, Evan A. Rosyidin Anwar, di ruang kerjanya, Kamis (15/10/2026). Kunjungan ini membahas penerimaan pajak serta pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) sektor energi dan sumber daya mineral Provinsi Sulawesi Barat.

Pertemuan itu menjadi bagian dari koordinasi lintas instansi dalam upaya mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus memastikan hak daerah atas bagi hasil sumber daya alam terpenuhi secara adil.

Kegiatan ini sejalan dengan semangat Pancadaya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menempatkan pengelolaan sumber daya alam sebagai salah satu pilar pembangunan daerah.

Dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa KPP Pratama Majene menaungi tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Majene, Kabupaten Polewali Mandar, dan Kabupaten Mamasa. Saat ini KPP Pratama Majene sedang mendorong peningkatan penerimaan negara di sektor ESDM, khususnya subsektor pertambangan.

Kepala KPP Pratama Majene, Evan A. Rosyidin Anwar menegaskan bahwa kepatuhan pajak para pelaku usaha menjadi kunci dalam meningkatkan penerimaan negara, yang pada akhirnya berdampak pada besaran DBH sektor ESDM yang diterima daerah.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah pentingnya kedudukan hukum badan usaha, di mana perusahaan tambang yang beraktivitas di Sulawesi Barat diharapkan memiliki legalitas sebagai wajib pajak yang terdata di Sulawesi Barat.

“Jika legalitas wajib pajak berada di daerah lain, sementara pengelolaan sumber daya alam dilakukan di Sulawesi Barat, hal ini berpotensi merugikan daerah, khususnya pada penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” tegas Evan.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat, Bujaeramy Hassan, menyampaikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen mendukung setiap upaya optimalisasi penerimaan negara dan daerah, dengan tetap mengedepankan prinsip kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat.

“Diharapkan melalui koordinasi ini, pelaku usaha di Sulawesi Barat semakin taat pajak, sehingga penerimaan negara dan pembagian DBH sektor ESDM dapat meningkat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sulawesi Barat,” pungkas Bujaeramy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *