DPRD Sulbar Matangkan Target PAD 2027, DKP Siapkan Program Optimalisasi Anggaran

Blog72 Dilihat

Mamuju, maleosulbar.com– Rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 kembali digelar. Kali ini fokus pembahasan adalah penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang realistis untuk tahun depan.

Rapat dilaksanakan pada Jumat, 16 Oktober 2026, bertempat di Lantai 2 Ruang Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Amalia Fitri Aras, didampingi sejumlah anggota DPRD Sulbar. Pembahasan ini menjadi atensi serius dari Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Junda Maulana, guna memastikan APBD 2027 disusun secara akuntabel, terukur, dan benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Hadir sebanyak 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, Dinas PUPR, Biro Umum, dan OPD penghasil lainnya yang dikoordinir oleh Kepala BAPPERIDA Sulbar, Amujib.

Dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar hadir memenuhi undangan secara lengkap, yakni Sekretaris Dinas, Ka. UPTD Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) Poniang, Kabid Penguatan Daya Saing dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PB-PDSPKP), Kabid Pengelolaan Ruang Laut (PRL), Koordinator Pelabuhan Perikanan, dan Perencana Ahli Muda.

Realisasi Pajak Daerah 64,12 Persen
Paparan awal disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulbar, Abdul Wahab HS. Ia melaporkan bahwa hingga saat ini realisasi pajak daerah telah mencapai 64,12 persen.

Pajak tersebut bersumber dari beberapa objek, antara lain Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok, Pajak Alat Berat, dan beberapa objek pajak lainnya.

Apa itu PAD? Sederhananya, PAD adalah uang yang dikumpulkan sendiri oleh daerah dari pajak dan retribusi. Semakin besar PAD, semakin mandiri daerah tersebut untuk membangun tanpa harus bergantung terus pada dana dari pusat.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras, menitikberatkan pada dua hal penting. Ia meminta setiap OPD terbuka menyampaikan apa kendala yang dihadapi di lapangan dalam merealisasikan anggaran, serta pentingnya menetapkan target PAD 2027 yang realistis dan tidak sekadar angka di atas kertas.

Senada, sejumlah anggota DPRD yang hadir dalam rapat juga mendorong agar OPD lebih maksimal menggarap potensi objek pajak yang sudah ada. Selain itu, OPD diminta lebih jeli dan realistis dalam mencari sumber objek pajak baru, dengan catatan tidak memberatkan masyarakat.

Realisasi PAD DKP Sulbar 54,66 Persen
Dalam rapat tersebut terungkap, hingga Triwulan (Trw) III tahun 2026, realisasi PAD DKP Sulbar berada pada angka 54,66 persen.

Menanggapi capaian tersebut, Kepala DKP Sulbar, Safaruddin, S.DM, setelah menerima laporan dari Sekretaris Dinas yang hadir langsung di rapat, memberikan pernyataan.

“Kami mencatat realisasi PAD DKP hingga Triwulan III di angka 54,66 persen. Angka ini menjadi evaluasi bagi kami. Sesuai arahan Ketua DPRD, kami akan lebih realistis dan lebih maksimal. Kami akan fokus mengoptimalkan potensi retribusi di Pelabuhan Perikanan, layanan BBIP Poniang, dan pengawasan sumber daya kelautan, tanpa membebani nelayan dan pembudidaya kecil. Target 2027 harus tumbuh, tapi harus logis dan terukur,” ujar Safaruddin.

Rapat lanjutan ini diharapkan menjadi pijakan untuk menetapkan target PAD 2027 yang tidak hanya ambisius, tetapi juga dapat dicapai, sehingga pembangunan di Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.