DPRD Sulbar Gelar Rapat Bamus, Matangkan Agenda Kerja Oktober 2026

Blog43 Dilihat

MAMUJU, maleosulbar.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) dalam rangka membahas dan mematangkan agenda kegiatan serta rencana kerja DPRD. Rapat berlangsung pada Rabu (14/10/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Amalia Fitri, didampingi Wakil Ketua I DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, dan Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar Wijaya. Turut hadir Sekretaris DPRD Sulbar, Arianto, AP, serta anggota Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam rapat tersebut, Badan Musyawarah membahas agenda kegiatan DPRD untuk bulan Oktober 2026, termasuk penjadwalan rapat alat kelengkapan dewan, pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027, penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), serta agenda rapat paripurna.

Agenda yang dibahas juga mencakup rapat konsultasi Badan Anggaran bersama komisi-komisi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), lanjutan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027, serta finalisasi pembahasan RAPBD sebelum dibawa ke rapat paripurna.

Selain itu, rapat membahas agenda Panitia Khusus (Pansus) DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan dan Peningkatan Gizi Masyarakat. Badan Musyawarah juga menjadwalkan agenda persetujuan bersama terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2027, Propemperda, serta Rencana Kerja DPRD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2027

Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri, menekankan pentingnya perencanaan agenda kegiatan yang matang dan terkoordinasi agar pelaksanaan tugas-tugas kedewanan dapat berjalan secara efektif, tertib, dan tepat waktu. Menurutnya, Badan Musyawarah memiliki peran penting dalam mengatur jadwal kegiatan DPRD sehingga seluruh agenda yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik.

Ia juga menegaskan bahwa penyusunan agenda kerja DPRD harus mendukung optimalisasi pelaksanaan tiga fungsi utama lembaga legislatif, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

“Ketiga fungsi tersebut perlu dijalankan secara seimbang dan berkesinambungan guna memastikan kebijakan serta program pembangunan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Melalui rapat Badan Musyawarah ini, DPRD Provinsi Sulawesi Barat diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar alat kelengkapan dewan, meningkatkan efektivitas pelaksanaan agenda kelembagaan, serta memastikan seluruh program kerja tersusun berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *