DPRD Pasangkayu Siap Bongkar Anggaran Rp 4,2 Miliar Lewat Pansus Investigasi

Advertorial, Berita40 Dilihat

Pasangkayu, MaleoSulbar.Com-Tekanan Terhadap Penanganan Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Senilai Rp.4,2 Miliar di Kabupaten Pasangkayu Kini Memasuki Fase Baru. DPRD tak Lagi Puas Dengan Pendekatan Administrasi yang Dinilai Lambang dan Minim Hasil.

Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Muh.Dasri Secara Terbuka Mendorong Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Investigasi. Langka ini Disebut Sebagai Upaya Konkret Untuk Membongkar Sekaligus Mempercepat Pengembalian Kerugian Daerah yang Hingga Kini Masih Menggantung.

Lanjut Dasri Mengatakan Sudah Komunikasi ke Beberapa Fraksi, Untuk Sepakat Membentuk Pansus Investigasi Tuturnya Senin 13 April 2026.

Dorongan ini Bukan Tampa Alasan, Hingga Saat ini Sebagian Dana Hasil Temuan BPK Disebut Masih Belum Dikembalikan Oleh Pihak Rekanan. Kondisi Tersebut Memicu Kekhawatiran Bahwa Proses yang Berjalan Hanya Berhenti Pada Formalitas Laporan Tanpa Hasil Nyata.

DPRD pun Bersap Naik Level Tidak Sekedar Pengawasan Umum, Tetapi Masuk ke Tahap Penelusuran Phak-Pihak yang Bertanggung jawab.

Kami Akan Bersurat Untuk Meminta Data, Siapa Saja Rekanan yang Mengembalikan. Pansus Investigasi Dinilai Menjadi Instrumen Penting Agar Pengawasan Lebih Tajam, Terukur, dan Berorientasi Hasil. Sejumlah Fraksi di DPRD Bahkan Telah Memberi Sinyal Sepakat Untuk Segera Mengesahkan Pembentukannya.

Lanka ini Sekaligus Menjadi Peringatan Keras Pengelolaan Keuangan Daerah tak Boleh Berhenti Pada Prosedur Administratip, Melainkan Harus Berujung Pada Pemulihan Keuangan Negara.

Sebelumnya masih Kata Dasri, Penanganan Temuan BPK di Pasangkayu Masih Berada di Jalur Administratif  Mekanisme yang Ditempuh Dinilai Belum Menyentuh Aspek Penagihan Lansung Kepada Rekanan. Jika Kebutuhan ini Terus Berlanjut Kejaksaan Negeri Pasangkayu Disebut Siap Turun Tangan Untuk Memperkuat Proses Penagihan.

Disisi Lain, Kepala Inspektorat Pasangkayu, Mengakui Bahwa Peran Lembaganya Selama ini Lebih Pada Fungsi Pengawasan, Bukan Eksekusi.

Situasi ini Menempatkan Temuan Rp 4,2 Miliar Pada Titik Kritis, Terus Berputar Dalam Lingkaran Administrasi, Atau Didorong Masuk ke Jalur Penindakan yang Lebih Tegas dan Berujung Pada Pengembalian Nyata.