DPRD Kota Makassar Konsultasi ke DPRD Sulbar, Dalami Regulasi Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

Blog62 Dilihat

MAMUJU, maleosulbar.com– Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan Anggota DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad, Senin, 26 Oktober 2026. Kunjungan ini dalam rangka konsultasi terkait regulasi penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sulbar, Sahrin Salatung, bersama jajaran staf. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Kerja Kabag Persidangan dan Perundang-undangan.

Konsultasi ini menjadi bagian dari upaya pertukaran informasi dan referensi antarlembaga daerah, khususnya mengenai regulasi serta implementasi kebijakan penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Sahrin Salatung, menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, forum konsultasi antardaerah memiliki nilai strategis dalam memperluas wawasan, memperkuat koordinasi, serta mendorong pemahaman yang komprehensif terhadap pelaksanaan kebijakan daerah.

“Kami menyambut baik konsultasi ini sebagai wadah berbagi informasi dan pengalaman antardaerah. Melalui pertukaran informasi seperti ini, diharapkan dapat terbangun pemahaman yang lebih komprehensif mengenai regulasi bantuan hukum, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu,” ujar Sahrin.

Ia menambahkan, upaya memperkuat pemahaman terhadap regulasi dan pelayanan publik sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dalam mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad menyampaikan bahwa konsultasi tersebut bertujuan memperoleh masukan dan referensi sebagai bahan pendukung dalam memahami regulasi penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

“Kami berharap melalui konsultasi ini, kami dapat memperoleh informasi dan referensi yang relevan, baik dari sisi regulasi maupun implementasinya. Hal ini penting sebagai bahan masukan dalam mendorong kebijakan yang lebih efektif dan memastikan masyarakat kurang mampu memiliki akses terhadap bantuan hukum yang layak,” ungkap Tri Sulkarnain.

Melalui kegiatan ini, Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat terus membuka ruang koordinasi dan pertukaran informasi antardaerah sebagai bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, penguatan regulasi, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sinergi dan kolaborasi antarlembaga diharapkan dapat memperkaya perspektif dalam perumusan kebijakan daerah, sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera sebagaimana menjadi arah pembangunan di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka.

Naskah :