MAKASSAR, maleosulbar.com– Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat, Kain Lotong Sembe, didampingi tim DPMPTSP Sulbar, melaksanakan studi komparatif sekaligus koordinasi dan konsultasi ke DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis, 15 Oktober 2026.
Berlangsung di Kantor DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan, dalam pertemuan tersebut dilakukan pemberian cendramata sebagai bentuk apresiasi dan mempererat hubungan kelembagaan serta kerja sama antarpemerintah daerah, khususnya dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu, penanaman modal, serta peningkatan kompetensi dan kinerja aparatur.
Kegiatan tersebut dilatarbelakangi terbitnya Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 204.5 Tahun 2026 tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2026. DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan menjadi salah satu rujukan atas capaian kinerja pelayanan dan percepatan pelaksanaan berusaha yang unggul.
Sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mendorong peningkatan investasi dan kualitas pelayanan publik, DPMPTSP Sulbar terus berupaya memperkuat tata kelola penanaman modal melalui pembelajaran, koordinasi, dan penerapan praktik baik dari daerah lain. Studi komparatif ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan daya saing investasi serta mendukung pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Barat.
Kepala DPMPTSP Sulbar, Kain Lotong Sembe, menyampaikan bahwa studi komparatif ini merupakan kesempatan penting untuk mempelajari strategi dan inovasi yang telah diterapkan DPMPTSP Sulawesi Selatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja penanaman modal.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperoleh referensi dan praktik baik yang dapat diadaptasi sesuai kebutuhan serta karakteristik Sulawesi Barat. Kami berharap hasil koordinasi dan konsultasi ini dapat menjadi bahan evaluasi dan pengembangan kebijakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, kinerja investasi, serta kompetensi SDM di lingkungan DPMPTSP Sulbar,” ujarnya.
Adapun materi yang menjadi fokus studi komparatif meliputi strategi pencapaian indikator kinerja utama nilai realisasi investasi, implementasi peraturan daerah tentang pemberian fasilitas dan insentif penanaman modal, penyusunan peluang usaha dan peta potensi berbasis Investment Project Ready to Offer (IPRO), serta fasilitasi kemitraan antara UMKM dan usaha besar.
Selain itu, pembahasan juga mencakup pelaksanaan promosi investasi berbasis digital, penyelenggaraan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dan berbasis risiko, pengelolaan data dan informasi penanaman modal serta PTSP, implementasi jabatan fungsional dan peningkatan kompetensi SDM, pelaporan kinerja urusan penanaman modal, serta pengelolaan aset dan dukungan sarana prasarana.
Melalui studi komparatif ini, DPMPTSP Sulbar berharap dapat memperoleh masukan dan rekomendasi yang aplikatif untuk memperkuat inovasi pelayanan, meningkatkan efektivitas penyelenggaraan perizinan berusaha, serta mendorong optimalisasi realisasi investasi di Provinsi Sulawesi Barat.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen DPMPTSP Sulbar untuk terus berbenah, meningkatkan profesionalisme aparatur, dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kemudahan berusaha.
