DLHK Sulbar Informasikan Kualitas Udara Mamuju Kategori Sedang, PM2.5 Tercatat 21,9 µg/m³

Blog110 Dilihat

Mamuju, maleosulbar.com– Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan informasi kondisi kualitas udara di Kota Mamuju pada Senin, 26 Oktober 2026. Berdasarkan data IQAir yang tercantum dalam infografis pemantauan, kualitas udara Mamuju berada pada kategori Sedang, dengan nilai Indeks Kualitas Udara (AQI) sebesar 75 dan konsentrasi partikulat halus PM2.5 sebesar 21,9 µg/m³.

Kategori sedang menunjukkan bahwa kualitas udara secara umum masih dapat diterima. Namun, kelompok masyarakat yang sensitif terhadap pencemaran udara perlu memberikan perhatian lebih terhadap kondisi kesehatannya, terutama anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.

Kepala DLHK Provinsi Sulawesi Barat, Zulkifli Manggazali, mengimbau masyarakat agar tetap memperhatikan kondisi kualitas udara dan menerapkan langkah pencegahan untuk menjaga kesehatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap peduli terhadap kondisi kualitas udara di lingkungan sekitar. Meskipun saat ini berada pada kategori sedang, kelompok sensitif perlu lebih berhati-hati dan membatasi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara memburuk,” ujar Zulkifli.

Partikulat PM2.5 merupakan partikel udara berukuran sangat kecil, sekitar 2,5 mikrometer atau lebih kecil, yang dapat masuk ke saluran pernapasan. Paparan partikel tersebut dapat menyebabkan iritasi pada mata, hidung, dan tenggorokan, serta berpotensi memperburuk kondisi kesehatan, khususnya bagi kelompok rentan.

Zulkifli menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kualitas udara melalui kebiasaan sehari-hari yang ramah lingkungan.

“Menjaga kualitas udara bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi seluruh masyarakat. Kami mengajak warga untuk menghindari pembakaran sampah secara terbuka, menjaga kebersihan lingkungan, dan turut mengurangi aktivitas yang dapat menimbulkan pencemaran udara,” tambahnya.

DLHK Sulbar juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker apabila diperlukan, memperbanyak minum air putih, serta menutup jendela ketika asap atau polusi udara mulai terasa pekat. Kelompok sensitif disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kualitas udara mengalami penurunan.

Penyampaian informasi kualitas udara ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kondisi lingkungan sekaligus mendorong perilaku yang mendukung perlindungan kesehatan dan pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan.

Melalui penyampaian informasi ini, DLHK Sulbar mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan kualitas udara dan berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan. Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, bersih, dan lestari demi mendukung kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *