Dinas Pangan Sulbar Sinkronkan Data SKPG dan FSVA, Perkuat Strategi Penanganan Kerawanan Pangan

Blog118 Dilihat

MAMUJU, maleosulbar.com– Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Pertemuan Koordinasi dan Sinkronisasi Penanganan Kerawanan Pangan pada Jumat–Sabtu, 23–24 Oktober 2026, bertempat di Hotel Quin Park, Mamuju. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki, dan diikuti oleh peserta dari Dinas Pangan Provinsi dan Kabupaten se-Provinsi Sulawesi Barat untuk menyelaraskan data, program, serta langkah intervensi penanganan kerawanan pangan di daerah.

Kegiatan ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, melalui Panca Daya yang menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pelaksanaan program pembangunan yang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat. Dalam konteks ketahanan pangan, penguatan koordinasi dan pemanfaatan data yang akurat menjadi langkah strategis untuk mengidentifikasi wilayah rentan, menentukan prioritas penanganan, serta memastikan masyarakat yang membutuhkan memperoleh intervensi secara tepat dan berkelanjutan.

Pertemuan ini bertujuan menyinkronkan data Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG), Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA), serta menyelaraskan pelaksanaan program intervensi penanganan kerawanan pangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten se-Sulawesi Barat.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki, menegaskan bahwa data SKPG dan FSVA harus dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan keputusan dalam merumuskan kebijakan dan menentukan langkah penanganan kerawanan pangan. Menurutnya, data tersebut tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif, tetapi harus menjadi instrumen perencanaan yang mampu menggambarkan kondisi riil masyarakat dan permasalahan pangan di setiap wilayah.

Ia menjelaskan bahwa sinkronisasi data antara pemerintah provinsi dan kabupaten sangat penting untuk memastikan kesesuaian informasi, ketepatan indikator, serta validitas data yang digunakan. Khusus dalam penyusunan FSVA, proses pembahasan dan finalisasi perlu dilakukan secara bersama-sama agar hasil pemetaan memperoleh kesepakatan dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penetapan wilayah prioritas intervensi.

Selain itu, data SKPG yang diperbarui setiap bulan menjadi sumber informasi penting untuk memantau perkembangan kondisi pangan dan gizi, mengidentifikasi faktor penyebab kerawanan, serta melihat kecenderungan perubahan kondisi di suatu wilayah. Melalui pemantauan berkala, pemerintah daerah diharapkan dapat mendeteksi potensi kerawanan pangan sejak dini dan segera menentukan langkah antisipasi sebelum permasalahan berkembang lebih luas.

Suyuti Marzuki juga menekankan bahwa penyelarasan data harus diikuti dengan sinkronisasi program dan kegiatan intervensi. Penanganan kerawanan pangan perlu disesuaikan dengan karakteristik permasalahan masing-masing wilayah, baik yang berkaitan dengan ketersediaan pangan, keterjangkauan atau daya beli masyarakat, maupun pemanfaatan pangan dan aspek gizi.

“Setiap program harus dirancang berdasarkan kebutuhan dan kondisi masyarakat setempat, sehingga pelaksanaannya tepat sasaran, tidak tumpang tindih, dan saling melengkapi antara program pemerintah provinsi dan kabupaten. Koordinasi lintas sektor juga diperlukan agar dukungan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dapat diarahkan secara terpadu kepada wilayah dan kelompok masyarakat yang membutuhkan penanganan prioritas,” tegas Suyuti.

Hasil pertemuan ini diarahkan pada beberapa tindak lanjut konkret. Pertama, Dinas Pangan kabupaten se-Sulawesi Barat perlu melakukan pemeriksaan dan pemutakhiran data SKPG serta data pendukung FSVA sesuai kondisi terbaru di wilayah masing-masing. Data yang belum lengkap atau belum sesuai perlu diklarifikasi dan diperbaiki melalui koordinasi dengan Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Barat agar tersedia data yang konsisten dan dapat digunakan bersama.

Kedua, hasil sinkronisasi menjadi dasar untuk menyelesaikan dan memfinalisasi pemetaan FSVA, termasuk mengidentifikasi desa atau wilayah yang membutuhkan perhatian prioritas. Hasil pemetaan tersebut selanjutnya digunakan sebagai acuan dalam menyusun rencana intervensi berdasarkan tingkat kerentanan, faktor penyebab, dan kebutuhan spesifik masyarakat di setiap wilayah.

Ketiga, pemerintah provinsi dan kabupaten perlu menyelaraskan program penanganan kerawanan pangan dengan melibatkan OPD terkait sesuai kewenangan dan tugas masing-masing. Program yang telah berjalan perlu ditinjau untuk memastikan kesesuaiannya dengan wilayah sasaran, menghindari duplikasi kegiatan, serta mengoptimalkan sumber daya yang tersedia.

Keempat, pemantauan dan evaluasi perlu dilakukan secara berkala dengan memanfaatkan pembaruan data SKPG dan perkembangan pelaksanaan intervensi. Dinas Pangan kabupaten diharapkan menyampaikan perkembangan kondisi wilayah, pelaksanaan program, serta kendala yang dihadapi sebagai bahan evaluasi dan dasar perbaikan kebijakan. Hasil pemantauan tersebut kemudian menjadi bahan koordinasi lanjutan antara pemerintah kabupaten dan provinsi untuk memastikan tindak lanjut berjalan sesuai kebutuhan.

Kepala Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat juga menegaskan bahwa keberhasilan penanganan kerawanan pangan tidak hanya diukur dari tersusunnya dokumen atau terlaksananya kegiatan, tetapi juga dari ketepatan sasaran intervensi dan perbaikan kondisi masyarakat.

“Oleh karena itu, komitmen seluruh peserta dalam menindaklanjuti hasil pertemuan menjadi faktor penting untuk mewujudkan penanganan yang terukur dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Melalui pertemuan koordinasi dan sinkronisasi ini, Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat berharap terbangun kesamaan data, persepsi, dan langkah kerja antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam memperkuat sistem kewaspadaan pangan dan gizi. Integrasi data SKPG, FSVA, serta informasi pelaksanaan intervensi diharapkan mampu meningkatkan ketepatan perencanaan, mempercepat respons terhadap potensi kerawanan, dan memperkuat sinergi lintas sektor.

Dengan tindak lanjut yang jelas dan koordinasi yang berkesinambungan, upaya penanganan kerawanan pangan di Sulawesi Barat diharapkan semakin terarah, terpadu, dan efektif dalam menjaga ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh kabupaten.