MAKASSAR, maleosulbar.com— Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Capacity Building Penguatan Neraca Pangan Daerah yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada 12–13 Oktober 2026 di Claro Hotel Makassar, Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah dari wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua), termasuk Asrul, yang mewakili Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas petugas dalam menyusun dan mengelola data neraca pangan yang akurat sebagai dasar untuk memetakan ketersediaan dan kebutuhan pangan, mengantisipasi potensi kekurangan pasokan, serta mendukung kebijakan pengendalian inflasi daerah.
Neraca pangan menjadi salah satu instrumen penting bagi pemerintah untuk mengetahui apakah ketersediaan pangan mencukupi kebutuhan masyarakat. Melalui data yang akurat dan diperbarui secara berkala, pemerintah dapat mengidentifikasi potensi kekurangan maupun kelebihan pasokan, merencanakan distribusi dengan lebih baik, serta mengambil langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas harga pangan.
Kepala Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki menekankan pentingnya penyusunan neraca pangan secara cermat dan berkelanjutan. Data tersebut diperlukan sebagai dasar pengambilan keputusan, terutama dalam menghadapi perubahan produksi, distribusi, dan kebutuhan pangan masyarakat.
Upaya ini sejalan dengan arah pembangunan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mewujudkan Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera, termasuk melalui penguatan ketahanan pangan dan pengendalian inflasi daerah.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan pembekalan dan praktik terkait penyusunan, pengolahan, validasi, serta penginputan data neraca pangan. Kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi dan berbagi pengalaman untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data pangan di daerah.
Bagi Sulawesi Barat, penguatan neraca pangan diharapkan membantu pemerintah daerah mengambil langkah lebih awal ketika terdapat potensi ketidakseimbangan antara pasokan dan kebutuhan. Dengan demikian, kebijakan terkait ketersediaan pangan, distribusi, dan stabilitas harga dapat dirumuskan secara lebih tepat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Maju Pangannya, Sejahtera Rakyatnya.
