Dinas ESDM Sulbar Dampingi Tim Geominerba Kementerian ESDM Susun WPR di Kalumpang

Blog34 Dilihat

Mamuju, maleosulbar.com– Pejabat Penelaah Teknis Kebijakan Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat, Mel Jackson, mendampingi kunjungan Tim Geominerba Kementerian ESDM ke Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju.

Kunjungan yang berlangsung selama 15 hari dan dimulai pada Rabu, 16 September 2026 ini merupakan bagian dari upaya penyusunan dokumen Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Provinsi Sulawesi Barat. Hal tersebut disampaikan Mel Jackson melalui komunikasi daring pada Sabtu, 19 September 2026.

Penugasan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan, yang menekankan pentingnya pendampingan teknis dalam setiap tahapan penyusunan dokumen strategis di sektor pertambangan. Kehadiran tim di lapangan diharapkan dapat memastikan data yang dihimpun benar-benar menggambarkan kondisi riil di lokasi, sehingga dokumen WPR yang dihasilkan memiliki validitas dan akurasi yang tinggi.

Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sendiri merupakan kawasan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk kegiatan usaha pertambangan rakyat, yaitu pertambangan berskala kecil yang dikelola oleh masyarakat setempat dengan luas wilayah dan kapasitas produksi yang terbatas. Penyusunan dokumen WPR menjadi krusial bagi Sulawesi Barat, mengingat sektor pertambangan rakyat berpotensi menjadi penggerak ekonomi di daerah-daerah terpencil, sekaligus sarana untuk menertibkan kegiatan penambangan informal yang selama ini sulit diawasi.

Mel Jackson menjelaskan bahwa tim Geominerba melakukan sejumlah kegiatan di lapangan, mulai dari pengumpulan data geologi, pemetaan sebaran bahan galian, hingga identifikasi potensi dan kendala pengembangan pertambangan rakyat di Kecamatan Kalumpang.

“Kami mendampingi tim selama 15 hari untuk memastikan seluruh data yang dibutuhkan dapat terhimpun dengan lengkap, termasuk masukan dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat,” ujar Mel Jackson.

Ia menambahkan, keterlibatan pemerintah daerah dalam proses ini sangat penting, tidak hanya sebagai penyedia data, tetapi juga untuk memastikan bahwa penetapan WPR nantinya benar-benar sesuai dengan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat di Kecamatan Kalumpang.

“Dokumen WPR ini harus berpihak kepada masyarakat, sekaligus tetap memperhatikan aspek legalitas, keselamatan kerja, dan kelestarian lingkungan,” pungkasnya.

Kegiatan ini sejalan dengan semangat Panca Daya, lima misi strategis Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan dan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Dinas ESDM Sulbar berkomitmen untuk terus mendukung setiap proses penyusunan kebijakan di sektor pertambangan yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat dan keberlanjutan sumber daya alam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *