MAMUJU TENGAH, maleosulbar.com– Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras akan melaksanakan penyegaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah.
Ini artinya, Arsal Aras akan melaksanakan mutase pejabat.
“Iya, kalau itu (penyegaran) pasti,” ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, ia akan lakukan penyegaran eselon II dan eselon III ke bawah.
Namun, Arsal masih masih meminta petunjuk ke Kemendagri RI.
“Apakah aturan enam bulan setelah pilkada baru boleh, atau sudah dibolehkan dengan catatan ada izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” tambahnya.
Terkait hal tersebut, Arsal juga mengaku tengah melakukan evaluasi terkait aturannya.






