Buka Musda IV APDESI Sulbar, Sekda Junda: Tolak Ukur Keberhasilan Pembangunan Ada di Desa – 575 Desa Jadi Ujung Tombak

Blog20 Dilihat

Mamuju, maleosulbar.com– Sekretaris Daerah, Junda Maulana, Mewakili Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) membuka Musyawarah Daerah (Musda) IV Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Sulawesi Barat.

Musda bertema “Apdesi Kuat dan Tetap Solid” itu digelar di Ballroom Andi Depu Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Rabu, 14 Oktober 2026. Momentum ini untuk konsolidasi organisasi dan memperkuat sinergi pemerintah desa, kabupaten, dan provinsi.

Dalam sambutannya, Junda Maulana menekankan problematika pembangunan ada di level pemerintahan desa. Desa adalah tolak ukur utama kemajuan pembangunan nasional maupun daerah.

“Tolak ukur keberhasilan pembangunan itu ada di desa. Indikator ekonomi, kemiskinan, IPM, pengangguran, semua diukur dari desa,” ujar Junda.

Ia menyebut, jika 40 ribu lebih desa di Indonesia maju, maka ekonomi nasional pasti maju. Hal sama berlaku untuk di Provinsi Sulawesi Barat.

“575 desa di Sulbar ini ujung tombak. Tidak mungkin ekonomi Sulbar maju kalau ekonomi desa tidak maju,” ujarnya.

Junda juga mengaitkan kesejahteraan desa dengan penurunan kemiskinan.

“Kalau 575 desa sejahtera, maka kemiskinan Sulbar pasti turun. Mustahil kemiskinan turun kalau desa tidak,” tegasnya.

Menurutnya, keberhasilan pemerintah diukur dari kesejahteraan masyarakat.

“Kalau masih banyak masyarakat miskin, berarti kita belum berhasil. Itu tanggung jawab moril kita,” ungkapnya.

Ia berharap APDESI Sulbar menjadi jembatan penyelarasan program dari desa hingga provinsi, terutama untuk mendukung target Panca Daya Pemprov Sulbar.

“Panca Daya kita itu soal pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, peningkatan IPM, dan tata kelola. Kuncinya di desa,” katanya.

“Kalau 575 desa sejahtera, Sulbar sejahtera. Kalau kemiskinan desa turun, Sulbar juga turun,” tambahnya.

Terakhir, Junda mengingatkan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang baik.

“Kita tidak ingin kepala desa dan perangkat terjebak persoalan hukum. Tata kelola harus dijaga, karena itu amanah masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *