BPKAD Sulbar Ikuti Bimtek Pengarusutamaan Gender, Dorong Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender

Blog6 Dilihat

Mamuju, maleosulbar.com— Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Staf Program dan Pelaporan, Fani, bersama Staf Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Muhammad Saleh, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Supervisi Daerah Wilayah II tentang Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Integrasi Gender dalam 7 Proses Pembangunan, pada Rabu hingga Kamis, 14–15 Oktober 2026, bertempat di Ruang Theater Lantai 2 Kantor Gubernur Sulawesi Barat. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat pelembagaan PUG dalam penyelenggaraan pembangunan daerah.

Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Deputi Bidang Kesetaraan Gender dan difasilitasi oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3APMD) Provinsi Sulawesi Barat ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas perangkat daerah dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam setiap tahapan pembangunan.

Pelaksanaan bimbingan teknis dilakukan secara sistematis, mulai dari pengisian pre-test dan post-test, pemahaman konsep gender, hingga praktik langsung penyusunan dokumen analisis gender. Melalui pendekatan tersebut, peserta dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk menerapkan prinsip kesetaraan gender dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan daerah.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu memperkuat kelembagaan PUG, termasuk Kelompok Kerja (Pokja) PUG dan penyediaan data terpilah, serta mengintegrasikan perspektif gender ke dalam tujuh proses pembangunan. Selain itu, peserta juga diarahkan untuk menganalisis isu-isu strategis sesuai dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 serta menyusun dokumen Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Action Budget (GAB).

Penyusunan dokumen GAP dan GAB menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan bahwa perencanaan dan penganggaran subkegiatan pada perangkat daerah telah mempertimbangkan kebutuhan, pengalaman, serta manfaat yang adil bagi perempuan dan laki-laki. Dengan demikian, kebijakan dan alokasi anggaran yang disusun diharapkan semakin tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, dalam keterangannya dari lokasi berbeda, menyampaikan bahwa pengarusutamaan gender perlu menjadi perhatian dalam setiap proses perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah agar program dan kegiatan yang dilaksanakan mampu memberikan manfaat secara adil dan merata bagi seluruh masyarakat.

“Pengarusutamaan gender bukan hanya menjadi tanggung jawab perangkat daerah yang menangani urusan pemberdayaan perempuan, tetapi perlu diintegrasikan dalam seluruh proses pembangunan, termasuk perencanaan dan penganggaran. Karena itu, setiap program dan subkegiatan harus disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan serta dampak manfaatnya bagi perempuan dan laki-laki,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa peningkatan kapasitas aparatur melalui kegiatan bimbingan teknis seperti ini penting untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, akuntabel, dan inklusif.

“BPKAD mendukung penguatan PUG melalui perencanaan dan penganggaran yang responsif gender. Dengan pemahaman yang baik serta penyusunan dokumen analisis gender yang tepat, diharapkan kebijakan anggaran daerah semakin berkualitas dan mampu mendukung pembangunan Sulawesi Barat yang maju, sejahtera, dan berkeadilan,” tambahnya.

Keikutsertaan perwakilan BPKAD Provinsi Sulawesi Barat dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman aparatur mengenai integrasi gender dalam proses perencanaan dan penganggaran, sekaligus mendorong penyusunan program dan kegiatan yang lebih efektif, tepat sasaran, serta berorientasi pada pemerataan manfaat pembangunan.

Melalui penguatan pelembagaan PUG, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong terwujudnya pembangunan daerah yang inklusif, berkeadilan, dan responsif terhadap kebutuhan seluruh lapisan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *