Biro Hukum Sulbar Ikuti Pengharmonisasian Dua Ranperbup Mamuju Tengah, Perkuat Kualitas Regulasi Daerah

Blog28 Dilihat

MAMUJU, maleosulbar.com– Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat menghadiri rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Mamuju Tengah di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Kamis (15/10/2026).

Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat diwakili oleh Anwar dan St. Hadijah dari Bagian Perundang-undangan Kabupaten/Kota. Kehadiran keduanya merupakan bagian dari dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mengawal proses pembentukan produk hukum daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan agenda rapat, terdapat dua rancangan peraturan yang dibahas, yakni Ranperbup tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2026–2029 dan Ranperbup tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2023 tentang Satu Data Indonesia.

Pengharmonisasian ini menjadi tahapan penting untuk memastikan kesesuaian substansi, sinkronisasi regulasi, serta kejelasan rumusan dalam rancangan peraturan sebelum ditetapkan. Kedua rancangan tersebut juga berkaitan dengan upaya memperkuat tata kelola data pemerintahan dan mendukung pembangunan sektor perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan di Kabupaten Mamuju Tengah.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, menyampaikan bahwa proses harmonisasi memiliki peran strategis dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, memiliki kepastian hukum, dan dapat diterapkan secara efektif.

“Pengharmonisasian merupakan langkah penting untuk memastikan setiap rancangan peraturan daerah memiliki landasan hukum yang kuat, selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Karena itu, koordinasi dan sinergi antarpemangku kepentingan perlu terus diperkuat,” ujar Suhendra.

Ia menambahkan, Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong penguatan kualitas pembentukan produk hukum daerah melalui koordinasi dan pendampingan sesuai kewenangan, sehingga regulasi yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek formal, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Partisipasi Biro Hukum dalam kegiatan ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka melalui semangat Panca Daya, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kepastian hukum, serta mendorong pembangunan daerah yang terarah dan berkelanjutan.

Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, diharapkan proses pembentukan regulasi daerah semakin berkualitas, harmonis, dan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif serta pelayanan publik yang optimal.