Biro Hukum Setda Sulbar Terima Kunjungan Konsultasi DPRD Bulukumba, Bahas Mekanisme Pengawasan Pelaksanaan Peraturan Daerah

Blog44 Dilihat

MAMUJU, maleosulbar.com– Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan konsultasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba terkait mekanisme koordinasi DPRD dan pemerintah daerah dalam pengawasan pelaksanaan peraturan daerah, Kamis (29/10/2026).

Kunjungan yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat tersebut diterima langsung oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, didampingi Kepala Bagian Perundang-undangan Kabupaten/Kota, Afrisal, bersama tim Bagian Perundang-undangan Kabupaten/Kota pada Biro Hukum.

Konsultasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bulukumba. Melalui pertemuan tersebut, rombongan DPRD Bulukumba bermaksud memperoleh informasi, arahan, dan masukan mengenai mekanisme koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mengawasi pelaksanaan peraturan daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Biro Hukum berperan memberikan penjelasan dan masukan dari perspektif hukum serta tata kelola pembentukan peraturan daerah. Koordinasi ini menjadi salah satu upaya untuk memperkuat pemahaman mengenai peran kelembagaan DPRD dan pemerintah daerah agar pelaksanaan peraturan daerah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, menyampaikan bahwa koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah merupakan unsur penting dalam memastikan pelaksanaan peraturan daerah berjalan secara efektif dan selaras dengan ketentuan perundang-undangan.

“Pengawasan pelaksanaan peraturan daerah membutuhkan koordinasi dan komunikasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah. Melalui konsultasi seperti ini, diharapkan terbangun pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme pengawasan, sehingga pelaksanaan peraturan daerah dapat berjalan sesuai tujuan pembentukannya serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang tertib dan taat hukum,” ujar Suhendra.

Ia menambahkan, Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat senantiasa terbuka terhadap koordinasi dan konsultasi dari pemerintah kabupaten/kota, khususnya dalam penguatan aspek hukum dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong terwujudnya kepastian hukum serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Sementara itu, Kepala Bagian Perundang-undangan Kabupaten/Kota, Afrisal, menyambut baik pelaksanaan konsultasi tersebut. Menurutnya, pertukaran informasi dan pemahaman mengenai mekanisme koordinasi antarlembaga menjadi hal penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap peraturan daerah.

“Melalui konsultasi ini, kita dapat memperkuat pemahaman mengenai peran dan mekanisme koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah. Sinergi yang baik sangat diperlukan agar pengawasan pelaksanaan peraturan daerah dapat dilakukan secara terarah, sesuai kewenangan masing-masing, dan tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan,” ungkap Afrisal.

Ia berharap, hasil konsultasi tersebut dapat menjadi bahan masukan bagi DPRD Kabupaten Bulukumba dalam memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan, sekaligus mendorong koordinasi yang lebih efektif dengan pemerintah daerah.

Kegiatan ini sejalan dengan arah pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka yang tertuang dalam Panca Daya, terutama dalam mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, penguatan kelembagaan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang berlandaskan kepastian hukum.

Melalui penerimaan kunjungan konsultasi ini, Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota serta lembaga legislatif daerah. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.