Bapenda Sulbar Matangkan Program Relaksasi PKB dan BBNKB bagi Masyarakat Desil 1-4, Siapkan Kesiapan Data dan Teknis UPTD

Blog31 Dilihat

MAMUJU, maleosulbar.com– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat mematangkan persiapan pelaksanaan program relaksasi berupa pemberian insentif fiskal Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi masyarakat kategori miskin ekstrem, miskin, dan rentan miskin yang masuk dalam kelompok Desil 1 sampai dengan Desil 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat sosialisasi dan koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Utama Lantai II Kantor Bapenda Sulbar, Sabtu (17/10/2026), secara hybrid melalui pertemuan langsung dan Zoom Meeting.

Rapat dipimpin Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi Bapenda Sulbar, Muh. Saleh, serta dihadiri langsung oleh Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, Rosianah M. Nadir, dan Kepala UPTD Pelayanan Pajak Polman, Sarifah Husni. Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Gaffar dan Kepala UPTD kabupaten lainnya mengikuti secara daring, sedangkan petugas PDE dan petugas penetapan dari seluruh UPTD hadir langsung untuk mengikuti penjelasan teknis program.

Koordinasi tersebut difokuskan pada penyamaan pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan program, kesiapan pengolahan data, dan proses penetapan wajib pajak yang memenuhi kriteria penerima insentif. Keterlibatan petugas teknis dari seluruh UPTD menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan dan didukung data yang akurat.

Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam memahami mekanisme program relaksasi agar pelaksanaannya berjalan tertib, terkoordinasi, dan tepat sasaran.

Menurutnya, pemberian insentif fiskal bagi masyarakat yang memenuhi kriteria membutuhkan koordinasi yang baik antar bidang dan UPTD, terutama dalam memastikan kesesuaian data serta kesiapan petugas yang menangani proses pengolahan dan penetapan. Dengan persiapan yang matang, pelaksanaan program diharapkan dapat memberikan manfaat kepada kelompok masyarakat yang menjadi sasaran kebijakan.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi (P2TI) Bapenda Sulbar, Muh. Saleh, menegaskan bahwa kesiapan pengolahan data merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung pelaksanaan program relaksasi PKB dan BBNKB.

“Penyamaan pemahaman teknis sangat diperlukan agar petugas PDE dan petugas penetapan di setiap UPTD memahami tahapan pelaksanaan program, khususnya terkait pengolahan data dan penetapan wajib pajak yang memenuhi kriteria. Data DTSEN menjadi acuan penting yang harus diperhatikan sesuai ketentuan, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan secara cermat, tertib, dan tepat sasaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, koordinasi antara bidang terkait dan seluruh UPTD perlu dilakukan secara berkesinambungan untuk mengantisipasi kendala teknis dalam pengolahan data maupun proses penetapan. Kesiapan sumber daya manusia dan keseragaman pemahaman prosedur menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program di seluruh wilayah Sulawesi Barat.

Melalui program ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berupaya menghadirkan kebijakan perpajakan yang memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Pemberian insentif fiskal bagi kelompok Desil 1 sampai dengan Desil 4 diharapkan dapat membantu masyarakat yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan program dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.

Pelaksanaan program tersebut juga memerlukan tata kelola yang akuntabel, mulai dari pengolahan data hingga penetapan penerima insentif. Karena itu, kesiapan teknis seluruh UPTD menjadi perhatian agar implementasi kebijakan dapat dilaksanakan secara terkoordinasi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Upaya ini sejalan dengan misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, khususnya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Melalui rapat sosialisasi dan koordinasi ini, Bapenda Sulbar mendorong seluruh jajaran untuk mempersiapkan pelaksanaan program relaksasi secara cermat dan bertanggung jawab. Dengan dukungan data yang sesuai, kesiapan petugas, dan koordinasi lintas bidang, program diharapkan dapat terlaksana sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat yang menjadi sasaran kebijakan.