oleh

Atas Pertimbangan Persaudaraan, DPRD Sulbar Sepakat Tidak Melanjutkan Hak Interpelasi Pj. Gubernur Sulbar

MAMUJU, Maleosulbar.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar menggelar rapat paripurna dalam rangka penjelasan pengusul hak interpelasi DPRD Sulbar di Kantor DPRD Sulbar, Senin, 6 Mei 2024.

Rapat paripurna ini di pimpin oleh Ketua DPRD Sulbar Hj. Sitti Suraidah Suhardi dan Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim.

Hak interpelasi ini diusulkan oleh dua Fraksi, yaitu Fraksi Partai Demokrat dan Golkar dan dinyatakan kuorum karena diikuti 23 orang dari 45 orang Anggota DPRD Sulbar atau lebih dari setengah anggota.

Hak interpelasi ini digelar untuk mendengar penjelasan Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakhrulloh karena sudah melakukan pelantikan Pejabat Tinggi Pratama (PTP), Administrator, Pengawas dan Fungsional lingkup OPD Pemprov Sulbar, Senin 22 Januari 2024, lalu.

Dalam pelantikan tersebut, Sekretaris DPRD Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur juga diroling menjadi Kepala Dinas Sosial Sulbar. Sementara Hamsih, dilantik menjadi Sekretaris DPRD Sulbar.

Hak interpelasi ini berjalan alot. Enam fraksi menolak yaitu, Fraksi PDIP, Nasdem, Gerindra, Hanura, Fraksi Indonesia Membangun dan Fraksi Kebangkitan Nasional dengan alasan hak interpelasi ini tidak urgent dilakukan.

Sementara, dua fraksi yang menerima yaitu Partai Demokrat dan Golkar menilai hak interpelasi ini harus dilakukan, agar kedepan Pj. Gubernur Sulbar tidak semena-mena dalam mengambil keputusan.

Oleh karena itu, fraksi yang menolak dan menerima terus beradu argumen apakah hak interpelasi akan dilakukan pengambilan keputusan berdasarkan voting atau berdasarkan jumlah fraksi yang menolak dan menerima, yaitu enam menolak dan dua menerima untuk dilanjutkan.

Karena tidak menemukan kesepakatan, rapat paripurna sempat di skorsing untuk melaksanakan sholat Ashar oleh Ketua DPRD Sulbar, Sitti Suraidah.

Setelah skorsing, rapat paripurna pun dilanjutkan. Ketua fraksi Demokrat Samsul Samad dan fraksi Golkar Muslim Fattah sempat bersikukuh untuk melakukan voting. Namun, enam fraksi yang menolak hak interpelasi digulirkan mengancam akan walk out jika pimpinan memaksakan untuk dilakukan voting.

Oleh sebab itu, untuk mencegah terjadinya perpecahan di DPRD Sulbar, maka diputuskan untuk tidak melanjutkan hak interpelasi.

“Bismillahhirahmanirahim, dengan penuh pertimbangan persaudaraan bahwa lembaga DPRD ini ada ditangan kita semua, saya memohon ridho Allah untuk hak interpelasi ini tidak kita lanjutkan,” ujar Suraidah sembari mengetok palu.

Suraidah menegaskan bahwa hak interpelasi ini digulirkan bukan untuk kepentingan pribadinya melainkan untuk menegakkan marwah lembaga DPRD Sulbar yang ia pimpin.

“Terima kasih untuk kebersamaan teman-teman, yakin saja tidak ada keinginan seorang Suraidah memegang palu ini untuk kepentingan pribadiku tetapi atas nama lembaga. Saya menghargai dan menyayangi lembaga DPRD ini dan tidak ingin menciderai. Sekalipun diluar sana saya hancur, tidak masalah. Tapi inilah yang menjadi integritas saya semoga Allah melihat perjuangan ini. Terimakasih untuk teman-teman, Allahuakbar,” pungkas Suraidah disambut tepuk tangan meriah oleh anggota DPRD Sulbar yang hadir.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed