oleh

Dinas Transmigrasi Sulbar Gelar Rapat Perencanaan Program Penempatan Rumah Transmigrasi dan Lahan Usaha di Saluandeang, Mateng

MAMUJU, maleosulbar.com – Dalam upaya untuk menyusun program penempatan 18 Kepala Keluarga pada tahun anggaran 2024, Dinas Transmigrasi Sulawesi Barat menggelar rapat di Ruang Rapat Kepala Dinas Transmigrasi Sulbar, Kamis, 21 Maret 2024.

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Dinas Transmigrasi Sulbar, Ibrahim, dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Bidang Fasilitasi Pertanahan dan Pelatihan Sulbar, Muhammad, Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Transmigrasi Sulbar, Mursalin, Kepala Bidang Perencanaan Teknis Kawasan Transmigrasi Sulbar, Ruslan, Kepala Bidang Pembangunan dan Penempatan Transmigrasi Sulbar, Darmawati, serta Jf Analisis Perencanaan, Bayu Widiyanto.

Rapat ini juga turut hadir pula Kepala Bidang Transmigrasi Kabupaten Mamuju Tengah, Muis, Kepala Dusun Lumu Salulisu, Marten, Kepala Unit Permukiman Transmigrasi Mateng, dan Tokoh Masyarakat Salulisu.

Dalam rapat tersebut, Ibrahim menyampaikan bahwa dari 18 Unit Rumah Transmigrasi di Saluandeang yang belum ditempati, masih membutuhkan perbaikan. Oleh karena itu, Dinas Transmigrasi Kabupaten Mamuju Tengah diminta untuk menyusun rencana anggaran perbaikan yang akan diajukan ke Pusat.

“Penempatan warga Transmigran Penduduk Setempat (TPS) dan Transmigran Penduduk Asal (TPA) pada tahun anggaran 2024 akan dilakukan melalui program luncuran di UPT Saluandeang. Lahan usahanya akan disiapkan di Lumu, yang telah diserahkan oleh warga Lumu sebanyak 92 Hektar,” kata Ibrahim.

Dari program luncuran tahun 2024 ini, diharapkan dapat dilanjutkan dengan program sisa daya tampung untuk menampung animo dan pemilik lahan tersebut, serta diperuntukkan juga untuk TPA pada tahun 2025.

Selain itu, sesuai arahan Pj. Gubernur Sulawesi Barat, program pembangunan sisa daya tampung untuk 200 Kartu Keluarga di Salulisu pada tahun anggaran 2025 akan ditujukan untuk relokasi warga dari pembangunan Bendungan di Mamuju Tengah, yang merupakan Prioritas Nasional.

Jf Analisis Perencanaan, Bayu Widiyanto, menekankan pentingnya penyelesaian masalah pertanahan tahun anggaran 2020 oleh Dinas Transmigrasi Mamuju Tengah, serta persiapan usulan HPL Salulisu untuk verifikasi oleh Kantor Pertanahan dalam bentuk PDF. Usulan perbaikan rumah, sarana air bersih, dan lainnya juga disiapkan untuk luncuran tahun anggaran 2024.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed