oleh

Kabag TU. H. Suharli Bersama Pembimas Buddha dan Pembimas Hindu Terima Kunjungan Kerja Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Barat

Mamuju, maleosulbar.com – Kabag Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, H. Suharli, bersama Pembimas Buddha,Ts. Haryanto, dan Pembimas Hindu, I Nyoman Aryadi, menerima kunjungan kerja Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (17/1/2024).

Kunjungan kerja tersebut dalam rangka koordinasi dan sinergitas antara BPKP dan Kanwil Kemenag Sulbar dalam upaya percepatan penurunan stunting di Sulawesi Barat.

Dalam kunjungan tersebut, Tim BPKP Provinsi Sulawesi Barat diterima oleh Kabag TU H. Suharli di ruang kerjanya.

Dalam sambutannya, Kabag TU H. Suharli menyampaikan apresiasi kepada Tim BPKP Provinsi Sulawesi Barat yang telah berkunjung ke Kanwil Kemenag Sulbar.

“Kami menyambut baik kunjungan kerja Tim BPKP Provinsi Sulawesi Barat ini,” kata H. Suharli.

H. Suharli juga menyampaikan bahwa Kanwil Kemenag Sulbar berkomitmen untuk mendukung upaya percepatan penurunan stunting di Sulawesi Barat.

“Kanwil Kemenag Sulbar akan terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menurunkan angka stunting di Sulawesi Barat,” kata H. Suharli.

Sementara itu, Ketua Tim BPKP Provinsi Sulawesi Barat, Mochamad Faisal, menyampaikan bahwa BPKP Provinsi Sulawesi Barat memiliki peran penting dalam upaya percepatan penurunan stunting di Sulawesi Barat.

“BPKP Provinsi Sulawesi Barat memiliki peran dalam melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program percepatan penurunan stunting,” kata Mochamad Faisal.

Mochamad Faisal juga menyampaikan bahwa BPKP Provinsi Sulawesi Barat akan terus bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk Kanwil Kemenag Sulbar, dalam upaya percepatan penurunan stunting di Sulawesi Barat.

Kunjungan kerja Tim BPKP Provinsi Sulawesi Barat ini diharapkan dapat menghasilkan sinergi dan kolaborasi yang lebih kuat antara BPKP dan Kanwil Kemenag Sulbar dalam upaya percepatan penurunan stunting di Sulawesi Barat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed