oleh

DTPHP Dampingi Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Sulbar di BBVET Maros

MAROS, maleosulbar.com–Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Sulawesi Barat (Sulbar) turut mendampingi Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Sulbar di Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros, Selasa, 16 Januari 2024.

Kunjungan tersebut dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyakit hewan menular strategis terkini yang terjadi di Sulbar, sehingga kasus-kasus penyakit hewan yang terjadi dapat dikendalikan dan ditanggulangi sesuai dengan pedoman pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan.

Kepala BBVet Maros, drh. Agustia, menyambut baik kedatangan rombongan dari Sulbar. Hadir dalam kegiatan itu adalah Ketua Komisi II DPRD Sulbar Sudirman beserta anggota komisi serta dari DTPHP Sulbar yakni Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nur Kadar, beserta staf.

Dalam sambutan dan paparannya, Agustia menyampaikan tentang kejadian kasus penyakit hewan menular yang terjadi di wilayah Sulawesi serta pernyataan untuk selalu mendukung setiap kegiatan penanggulangan penyakit hewan di wilayah kerja BBVet Maros.

“Kami selalu siap membantu dan mendukung segala teknis pengendalian penyakit dan pengujian laboratorium. Oleh karena itu, mohon bapak-bapak juga bantu kami dalam penyediaan anggaran untuk pengendalian penyakit hewan, baik itu operasional, penyediaan kebutuhan laboratorium maupun vaksin dan obat-obatannya,” ucap Agustia.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi II DPRD Sulbar Sudirman menanyakan tentang bagaimana pengawasan lalu lintas hewan, terutama yang terkait dengan penambahan populasi ternak ke Sulbar yang masih belum berjalan maksimal akibat adanya pembatasan lalu lintas.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DTPHP Sulbar, Nur Kadar menyampaikan, sepanjang tahun 2023 telah dilakukan vaksinasi hewan sebanyak 131.968 dosis, baik itu vaksinasi PMK, Rabies, Antraks dan Jembrana. Dilakukan pula pengobatan sebanyak 20.496 dosis pada ternak sapi maupun babi dalam usaha pencegahan dan pengendalian penyakit ASF, PMK dan Jembrana. Selain itu, pengawasan lalu lintas ternak terus dilakukan di wilayah perbatasan darat serta berkolaborasi dengan Karantina Hewan dalam menjaga lalu lintas ternak yang melalui pelabuhan laut.

“Pembatasan lalu lintas ini dilakukan guna menjaga wilayah kita dari pemasukan penyakit hewan yang dapat merugikan peternak,” ungkap Nur Kadar.

Dalam diskusi yang berkembang, para anggota dewan berharap pengendalian penyakit hewan yang sudah berjalan baik terus dipertahankan dan didorong, terutama dalam hal percepatan pengujian laboratorium untuk peneguhan diagnosa penyakit hewan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed