MAMUJU, maleosulbar.com – Kadis Kominfo Sulawesi Barat Mustari Mula melakukan koordinasi dengan Komisioner Informasi Daerah Provinsi Sulbar dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Lingkup Pemprov Sulbar di Ruang bidang PSI baru – baru ini.
Kunjungan ini diterima oleh Ketua KIP, Andi Fachriady Kusno dan Wakil Ketua Asia Rahim.
Kepala Dinas Kominfopers, Mustari Mula mengatakan, salah satu indeks yang akan dicapai pada tahun 2024 adalah indeks keterbukaan informasi publik pada lingkup OPD Pemprov Sulbar.
Itu juga sebagai tindak lanjut dari arahan PJ Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh melakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada OPD.
“Kegiatan tersebut akan melibatkan komisi informasi yang akan membantu dalam melalukan coaching clinic atau bimbingan singkat/wawancara terhadap ppid pelaksanaan pada setiap opd,” kata Mustari.
Ia menambahkan , metode yang dilakukan lebih lanjut akan didiskusikan bersama dengan komisioner informasi.
“Hasil dari monev ini nanntiya akan diserahkan ke Pj Gubernur Prof Zudan Arif Fakrulloh,” bebernya.
Dengan monev yang dilakukan pada ppid pelaksana kepada OPD, lanjut Mustari, sebagai langkah dalam mempersiapkan lebih awal menghadapi monev untuk pelaksanaan anugerah keterbukaan informasi publik yang setiap tahun dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat.
“Setiap tahun monev dilakukan dari KI Pusat, dan tahun ini metodenya melakukan penilaian pada PPID pelaksana, bukan hanya PPID utama. Ini juga gayung bersambut dari arahan PJ Gubernur Sulbar, Prof Zudan kepada PPID untuk melalukan monev ketrrbukaan informasi publik lingkup Pemprov Sulbar,” tandasnya
Komentar