oleh

Kepala Dinas ESDM Sulbar dan PT. PLN Berkomitmen Selesaikan Tantangan Listrik di Sulbar

MAMUJU, maleosulbar.com–Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Barat (Sulbar) Amir melakukan pertemuan dengan Manager PT. PLN Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Sulbar Ruli Rizaluddin di salah satu cafe di Kota Mamuju, Rabu, 3 Januari 2024.

Itu dilakukan untuk membahas sejumlah isu dan tantangan di sektor ketenagalistrikan. Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya pada Desember 2023.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas ESDM Sulbar Amir mengatakan, salah satu kendala yang masih menjadi fokus adalah perizinan untuk pembangunan jaringan listrik yang melewati kawasan hutan lindung.

“Tantangan kita masih terdapat 23 desa di Sulbar yang belum berlistrik PLN, dan untuk mencapai rasio elektrifikasi 100 persen, desa-desa tersebut dihadapkan pada kendala karena berada dekat kawasan hutan lindung,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Dinas ESDM Sulbar bersama PT. PLN akan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Kehutanan Sulbar dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk mencari solusi terkait permasalahan tersebut.

Sementara, Manager PT. PLN UP2K Sulbar, Ruli Rizaluddin menyampaikan, pada 2024 ini, PT. PLN berkomitmen untuk menyelesaikan desa-desa yang masih belum berlistrik PLN. Hal ini sesuai dengan penugasan Pemerintah Pusat kepada PLN untuk melakukan pembangunan jaringan listrik di seluruh masyarakat perdesaan serta meningkatkan rasio elektrifikasi.

“Hari ini kami menyampaikan rencana lokasi pembangunan jaringan menengah yang melewati kawasan hutan lindung kepada Kadis ESDM Sulbar, dengan harapan izin penggunaan kawasan hutan dapat segera diterbitkan untuk memulai pembangunan jaringan listrik secepat mungkin” ucapnya.

Di akhir pertemuan, Kepala Dinas ESDM Sulbar menyampaikan, kegiatan koordinasi seperti itu dilaksanakan setiap bulan untuk mempercepat peningkatan rasio elektrifikasi di Sulbar, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik di sektor ketenagalistrikan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed