DPRD Pasangkayu Bentuk Pansus LKPJ 2025

Advertorial, Berita631 Dilihat

Pasangkayu, MaleoSulbar.Com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu Mengelar Rapat Paripurna Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Keuangan Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna Tersebut Dipimpin Wakil Ketua  DPRD Putu Purjaya Didampngi Ketua Irfandi Yaumil Serta Wakil Ketua M.Dasri. Kegiatan Tersebut Berlansung di Gedung DPRD Kabupaten Pasangkayu Senin 30 Maret 2026.

Dalam Sambutannya,Putu Purjaya Menegaskan Bahwa Pembentukan dan Penetapan Pansus LKPJ Merupakan Bagian Dari Upaya Memperkuat Akuntabilitas Dalam Pengelolaan Pemerintahan dan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2025.

Melalui Pansus ini,DPRD Dapat Mengidetifikasi Berbagi Persoalan Sekaligus Memberikan Solusi Guna Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat”Tuturnya.

Lanjutnya Pembentukan Pansus Merupakan Bagian Dari Fungsi Pengawasan DPRD Melalui Alat Kelengkapan Dewan.

Adapun Jumlah Anggota Pansus Ditetapkan Sebanyak 10 Orang yang Berasal Dari Masing-Masing Fraksi,Yakni Fraksi Golkar 2 Orang, Fraksi PDI Perjuangan 2 Orang, Nasdem 2 Orang, Gerinra 2 Orang,Serta Gabungan Amanat Kebangkitan Demokrasi 2 Orang. Berdasarkan Usulan Fraksi, Anggota Pansus Terdiri Dari:

Fraksi Golkar : Saifuddin A.Baso dan Safarudin.

Fraksi PDI Perjuangan : M.Ryan Ramadhan dan Edhy Putra Pradana.

Fraksi Nasdem : Robin Chandra Hidayat dan Hariman Ibrahim.

Fraksi Gerindra : Farid Zuniawansyah dan ILHAM.

Gabungan Amanat Kebangkitan Demokrasi : Lubis Luddin dan Muslihat Kamaluddin.

Dalam Rapat Tersebut Juga Disepakati Saifuddin Andi Baso Dari Fraksi Golkar Sebagai Ketua Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.

Putu Berharap Pansus ini Berjalan Lancar Demi Perbaikan Roda Pemerintahan dan Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat”Tutup Putu Purjaya.587

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *