Gerai Samsat Hadir di Kantor Gubernur Setiap Hari Kerja, Pegawai Tak Punya Alasan Tunda Bayar Pajak

Blog3 Dilihat

MAMUJU, maleosulbar.com– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Mamuju terus menghadirkan kemudahan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Gerai Samsat di Kantor Gubernur Sulawesi Barat. Beroperasi setiap hari kerja, layanan ini menjadi fasilitas bagi masyarakat, khususnya pegawai lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan dengan lebih mudah dan praktis.

Dalam dua hari pelayanan, Gerai Samsat Kantor Gubernur mencatat penerimaan sebesar Rp13.083.500 dari 13 unit kendaraan. Rinciannya, pada Senin, 2 November 2026, tercatat penerimaan Rp11.958.000 dari 9 unit kendaraan, sedangkan pada Selasa, 3 November 2026, mencapai Rp1.125.500 dari 4 unit kendaraan.

Keberadaan gerai tersebut memberikan kemudahan bagi pegawai yang ingin membayar pajak kendaraan tanpa harus meninggalkan lingkungan perkantoran. Pegawai dapat langsung mendatangi Gerai Samsat Kantor Gubernur pada hari kerja untuk melakukan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan tersedianya fasilitas ini, diharapkan tidak ada lagi alasan bagi pegawai untuk menunda pembayaran hingga menyebabkan pajak kendaraannya menunggak. Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan, kedisiplinan membayar PKB juga menjadi contoh positif bagi masyarakat.

Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa kemudahan pelayanan harus diikuti dengan kesadaran dan tanggung jawab wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

“Gerai Samsat telah tersedia di lingkungan Kantor Gubernur dan beroperasi setiap hari kerja. Kami mengajak seluruh pegawai lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk memanfaatkan fasilitas ini dan tidak menunda pembayaran pajak kendaraan. Sebagai aparatur pemerintah, kita perlu memberikan teladan kepada masyarakat dengan menunjukkan kepatuhan dalam membayar pajak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, Rosianah M. Nadir, menjelaskan bahwa pelayanan Gerai Samsat di Kantor Gubernur dilaksanakan secara rutin setiap hari kerja untuk memberikan akses yang mudah bagi wajib pajak.

“Kami siap melayani pegawai maupun masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan. Silakan datang langsung ke gerai pada hari kerja. Kami berharap fasilitas ini dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga kewajiban pembayaran PKB dapat dipenuhi tepat waktu dan tunggakan pajak kendaraan dapat diminimalkan,” ungkapnya.

Bapenda Sulbar terus mendorong optimalisasi pelayanan Samsat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Partisipasi seluruh pegawai pemerintah dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas.

Upaya tersebut sejalan dengan misi kelima Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *