Mamuju Tengah, maleosulbar.com– Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Mamuju Tengah bersama Bidang Penanaman Modal melaksanakan kegiatan pengawasan terpadu bersama Tim DPM-PTSP Provinsi Sulawesi Barat pada Minggu, 02 Maret 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan serta optimalisasi penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) guna mendukung capaian realisasi investasi Triwulan I Tahun 2026 di Kabupaten Mamuju Tengah.
Dalam pelaksanaan pengawasan terpadu tersebut, tim mengunjungi dua pelaku usaha yang menjadi objek pengawasan, yaitu PT. Balua Raya Lestari dan PT. Benteng Kayu Mangiwan. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kewajiban pelaporan investasi berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain melakukan monitoring administrasi, tim juga memberikan pembinaan dan pendampingan teknis terkait tata cara pelaporan realisasi investasi melalui sistem Online Single Submission (OSS). Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan laporan secara tepat waktu dan akurat.
Sekretaris DPM-PTSP menyampaikan bahwa pengawasan terpadu ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, transparan, dan akuntabel. Sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi diharapkan mampu mendorong peningkatan nilai investasi serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan secara berkelanjutan guna memastikan realisasi investasi berjalan optimal serta memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.






