Siapkan Pendampingan Teknis Konstruksi, PUPR Sulbar Perkuat Aksesibilitas Pelayanan Publik bagi Disabilitas

Blog52 Dilihat

MAMUJU, maleosulbar.com— Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat mendorong penguatan aksesibilitas bangunan dan fasilitas pelayanan publik bagi penyandang disabilitas melalui pendampingan teknis bidang jasa konstruksi. Langkah ini difokuskan pada identifikasi hambatan akses, pemenuhan standar teknis bangunan, serta rekomendasi perbaikan agar fasilitas publik dapat digunakan secara aman dan setara oleh seluruh masyarakat.

Upaya tersebut sejalan dengan visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, melalui Panca Daya, khususnya penguatan infrastruktur yang andal dan peningkatan kualitas pelayanan dasar. Pembangunan tidak hanya berorientasi pada tersedianya infrastruktur, tetapi juga pada manfaat yang dirasakan masyarakat, termasuk memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses pelayanan tanpa diskriminasi.

Dalam keterangannya, Rabu 21 Oktober 2026, Pejabat Fungsional Pembina Jasa Konstruksi PUPR Sulbar, Firman Juang Mallarangeng, menjelaskan bahwa pendampingan teknis berfokus pada pemenuhan aksesibilitas bangunan, meliputi ramp atau jalur landai sesuai standar, akses masuk, jalur sirkulasi, serta kemudahan menjangkau ruang pelayanan. Ketersediaan kursi roda dan sarana pendukung lainnya juga perlu menjadi perhatian pengelola sesuai kebutuhan pelayanan.

“Pendampingan ini bukan sekadar memastikan fasilitas tersedia, tetapi juga memastikan aksesibilitas direncanakan, dilaksanakan, dan dimanfaatkan dengan benar. Jika masih ditemukan hambatan, kami mendorong koordinasi dan rekomendasi perbaikan bersama pihak terkait,” ujar Firman Juang.

Ia menegaskan, pembinaan jasa konstruksi mencakup tertib usaha, tertib penyelenggaraan konstruksi, dan tertib pemanfaatan hasil konstruksi. Upaya ini memerlukan kolaborasi lintas sektor agar fasilitas publik, mulai dari perkantoran, perbankan, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), fasilitas SR, masjid, hingga tempat rekreasi, semakin aksesibel dan inklusif.

Firman Juang juga mengajak masyarakat melaporkan apabila menemukan akses pelayanan publik yang belum ramah disabilitas atau terkesan diskriminatif melalui SPAM Lapor Dinas PUPR Sulbar. Laporan sebaiknya memuat lokasi dan uraian kendala agar dapat menjadi bahan verifikasi serta tindak lanjut bersama pihak terkait.

Sementara itu, Muhammad Iqbal selaku Pionir Pelayanan Publik Dinas PUPR Sulbar mendukung upaya peningkatan aksesibilitas dan partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan demi perbaikan kualitas pelayanan publik.

Kepala Dinas PUPR Sulawesi Barat, Surya Yuliawan Sarifuddin, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat secara merata. PUPR Sulbar mendorong pemenuhan aksesibilitas sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga setiap warga, termasuk penyandang disabilitas, dapat mengakses fasilitas publik secara aman, mudah, dan setara tanpa diskriminasi.

#DinasPUPRSulawesiBarat
#DinasPUPRSulbar
#PUPRSulawesiBarat
#PUPRSulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *